Tinjauan Yuridis Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Pada Kasus Balap Ilegal Sepeda Motor Di Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Pada Kasus Balap Ilegal Sepeda Motor Di Kota Tarakan

Tinjauan Yuridis Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Pada Kasus Balap Ilegal Sepeda Motor Di Kota Tarakan

Pengarang : Yohanis Jawa - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Anak yang berkonflik dengan hukum sering terjadi di Indonesia, banyak anak-anak dibawah umur yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku tindak pidana, sebagai korban tindak pidana ataupun sebagai saksi dari suatu tindak pidana. Salah satu tindak pidana yang sering dilakukan anak-anak dibawa umur yakni balap ilegal sepeda motor. Balap ilegal merupakan kegiatan mengadu kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi di jalan raya secara melawan hukum, artinya kegatan ini dilakukan tidak diatas lintasan balap sepeda motor yang resmi. Ada banyak faktor yang mengakibatkan anak melakukan balap ilegal, baik itu dari lingkungan maupun dari pribadi anak tersebut, yang tanpa mereka sadari justru membahayakan keselamatan mereka juga para pengguna jalan raya. Tindak pidana balap ilegal dengan pelaku anak dibawa umur kerap terjadi di kota-kota besar di indonesia, khususnya terjadi di Kota Tarakan. Hal ini memberi dampak buruk bagi anak sebagai generasi penerus bangsa. Larangan perihal balap ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 115 Poin (b) menyatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. Hal ini menjadi dasar penegakan hukum terkait balap ilegal yang terjadi di Indonesia. Penegakan hukum anak yang melakukan balap ilegal akan berbeda dengan penegakan hukum terhadap orang dewasa, hal ini dikarenakan anak memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi selama anak berhadapan dengan hukum guna memastikan diwujudkannya hak-hak tersebut.


Kata Kunci : Balap illegal, Anak, Penegakan Hukum

In Indonesia, it is comman for underage to come it dispute with the law. these young people may do so as criminals, victims of criminal activity, or witnesses to criminal activity . One of the crimes that are often committed by underage children is illegal motorcycle racing. Illegal racing refers to when a motorbike is raced at a high rate of speed on a public road outside of teh confines of an authorized motorcycle racetrack. Surroundings and underage themselves can both contribute to children engaging in unlawful racing, wich puts bot their safety and the safety of other road users at jeopaerdy. Criminal acts of illegal racing with underage prepetrators often occur in large cities in Indonesia, specially in Tarakan City. This has a bed impact on children as the next generation of the nation. Article 115 point (b) of Law No. 22 of 2009 on traffic and Road Transport prohibbits drivers of motor vehicles from racing other drivers of motor vehicles while they are on the road. This is the basis of law enforcement related to illegal racing in Indonesia. Because children have a number of rights that must be uphelds as long as they are subject to the law, law enforcement actions againstchildren who engage in unlawful racing will differ actions taken against adults. keywords : Illegal racing, Children, law enforcement

Detail Informasi