
Peranan Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam Di Kota Tarakan (Study Kasus Kota Tarakan)
Pengarang : Annasrullah - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022XML Detail Export Citation
Abstract
Perjudian dengan cara sabung ayam merupakan suatu tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat, Pasal 303 ayat (3) KUHP menyatakan bahwa perjudian sebagai suatu permainan yang keuntungannya bergantung pada keberuntungan saja termasuk pula ketika pemainnya lebih pintar bermain judi saja, namun di Kota Tarakan permainan judi dengan cara sabung ayam ini masih sering terjadi. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui Apakah peran kepolisian Polres Kota Tarakan dalam penanggulangan tindak pidana perjudian sabung ayam di Kota Tarakan dan Apakah yang menjadi kendala kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana perjudian sabung ayam di Kota Tarakan dan upaya Polres dalam mengatasi kendala tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yaitu dengan melakukan pengkajian atas teori-teori dan melakukan study lapangan terkait penerapan aturan hukum yang ada. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara wawancara dan menggunakan kuisioner. Sumber data diperoleh dari Polres Kota Tarakan Penelitian menggunakan analisasi dara deskriptif kualitatif dengan cara memahami, menjelaskan, menentukan dan memperoleh gambaran mendalam tentang permasalahan yang sedang diteliti. Dalam pelaksanaannya Kepolisian menjalankan upaya prefentif yaitu melakukan patroli sebagai pencegahan jika ditemukan adanya dugaan rencana penyelenggaraan sabung ayam dan upaya represif yaitu menegakkan aturan yaitu segera menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan adanya suatu tindak pidana sabug ayam disuatu daerah. Kurangnya kesadaran diri para pemain sabung ayam merupakan salah satu faktor masih maraknya sabung ayam, informasi akan datangnya polisi ke lokasi permainan sabung ayam juga sering bocor sehingga kepolisian sering kali gagal menangkap para pemain sabung ayam.
Kata Kunci : perjudian, sabung ayam, penegakan hukum
Gambling by means of cockfighting is a crime that is very disturbing to the public According to paragraph (3) of Article 303 of the Criminal Code, gambling is defined as a game whose profits are solely dependent on chance, even when the players are more intelligent. However, cockfighting-related gambling games are still prevalent in Tarakan. This study sought to understand the role played by the Tarakan City Police Precinct in combating the crime of cockfighting gambling in Tarakan City, as well as the challenges faced by the police in doing so and their efforts to overcome those challenges. Empirical juridical study was the approach taken, which involved evaluating theories and carrying out field investigations including the application of current legal norms. As a way of acquiring data, questionnaires and interviews were both used. The Tarakan City Police served as the data's primary source By comprehending, elucidating, determining, and obtaining an in-depth image of the issues being researched, the research used qualitative descriptive data analysis. To carry out this plan, the Police engaged in both preventative and repressive actions, including patrols as a preventive measure if a suspected cockfighting scheme was discovered and prompt action in response to community reports of cockfighting-related crimes. The lack of self-awareness of the cockfighting players was one of the factors that was still rampant in cockfighting Information about the arrival of the police to the location of the cockfighting game was also often leaked so that the police often fail to catch the cockfighting players