
Efektifitas Pembinaan Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan
Pengarang : Meilani - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019XML Detail Export Citation
Abstract
Penjatuhan pidana kepada seseorang dengan menempatkannya kedalam Lembaga Pemasyarakatan pada dasarnya melihat bahwa pidana adalah alat untuk menegakan tata tertib dalam masyarakat. Pidana adalah alat untuk mencegah timbulnya suatu kejahatan dengan tujuan agar tata tertib masyarakat tetap terpelihara, sehingga dengan dimasukannya ke dalam Lembaga Pemasyarakatan orang tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Namun dalam lembaga ini banyak terjadi kendala, seperti kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang memprihatinkan dan juga dalam hal pembinaan narapidana. Permasalahan diatas menimbulkan isu hukum mengenai apakah pola pembinaan narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Tarakan sudah sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan serta faktor pendukung dan penghambat pembinaan narapidana pada Lapas Kelas II A Kota Tarakan. Isu hukum ini diteliti menggunakan metode dengan tipe penelitian kajian Empiris dan menggunakan Pendekatan Peraturan Perundang-undangan (Statue Approach) serta Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Pada akhir penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa Pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Tarakan menggunakan pola pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian meliputi: pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kemampuan intelektual, pembinaan kesadaran hukum. Dan pembinaan kemandirian meliputi: keterampilan untuk mendukung usaha mandiri, keterampilan untuk mendukung usaha industri kecil keterampilan yang dikembangkan sesuai bakat masing-masing keterampilan, untuk mendukung usaha-usaha industry, pertanian, perkebunan, dengan teknologi madya/tinggi. Pelaksanaan pembinaan di Lembaga Kelas II A Kota Tarakan telah efektif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Faktor pendukung dan penghambat dalam proses pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Tarakan antara lain faktor pendukung: ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, dan faktor penghambat: ketersediaan sarana dan prasarana belum mencukupi, over kapasitas, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan yang masih kurang.
Criminal imposition on someone by placing it in a Correctional Institution basically sees that criminality is a tool to enforce order in society. Criminal is a tool to prevent the emergence of a crime with the aim that the public order is maintained, so that by entering it into the Penitentiary the person does not repeat his actions. However, in this institution there are many obstacles, such as the condition of correctional institutions that are concerning and also in terms of fostering prisoners. The above problem raises legal issues regarding whether the pattern of prisoner formation in the Class II A Correctional Institution of the City of Tarakan is in accordance with the provisions of the Law and supporting factors and obstacles to the formation of prisoners in Tarakan Class II A Lapas City. This legal issue was examined using methods with the type of empirical study and using the approach of legislation (Statue Approach) and Conceptual Approach. At the end of this study the author draws the conclusion that the implementation of inmate coaching in the Class II A Correctional Institution of Tarakan City uses a pattern of personality coaching and independence development. Personality coaching includes: fostering religious awareness, fostering awareness of the nation and state, fostering intellectual abilities, fostering legal awareness. And independence development includes: skills to support independent businesses, skills to support small-scale industrial skills businesses that are developed according to each skill's talents, to support industrial, agricultural, plantation, and middle / hightech enterprises. Coaching in the Class II A Institute of Tarakan City has been effective in accordance with the provisions of Law Number 12 of 1995 concerning Correctional Services. Supporting and inhibiting factors in the process of fostering inmates in the Tarakan Class II A Correctional Institution include supporting factors: the availability of dequatefacilities and infrastructure, and inhibiting factors: the availability of facilities and infrastructure is insufficient, over capacity, and officers are still lacking.