
Perlindungan Hukum Terhadap Produk Pangan Industri Rumah Tangga Penjualan Online Di Social Media Yang Tidak Bersertifikat Produksi
Pengarang : Athirah Alfianda - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022XML Detail Export Citation
Abstract
Makanan dan minuman yang di produksi harus diperhatikan untuk memenuhi standar kesehatan dengan mendaftar produk makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat sebagai jaminan bahwa makanan dan minuman yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan terkait perlindungan konsumen terhadap Produk Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) penjualan Online di Social Media yang tidak bersertifikat produksi dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap pelaku usaha Produk Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) penjualan Online di Social Media yang tidak bersertifikat produksi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, penelitian dilakukan di Kota Tarakan. Data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data secara wawancara dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian yang pertama, perlindungan konsumen yang dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, melakukan sidak ketempat produksi, memberikan pembinaan dan peringatan kepada produk yang tidak memiliki sertifikat P-IRT, dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar aturan. Hasil dari penelitian yang kedua, dalam pengawasannya Dinas Kesehatan melakukan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) serta melakukan test setelahnya, untuk mendapatkan sertifikat PKP, pelaku usaha harus memiliki nilai minimal 60, dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan ketempat produksi, saat melakukan permohonan sertifikat P-IRT maupun telah memiliki sertifikat P-IRT.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Pengawasan, Produk Pangan
Food and Beverage were produced by Household Industry should be considered to standardize registering the food and beverage product to have a food certificate to guarantee that the food and beverage produced is safe. This research aims to describe problems related to consumer protection for uncertified Home Industry Food Products (P-IRT) on Social Media carried out by the Health Office on household Industry Food Products (P-IRT) sales. The research method used empirical legal research, and this research was conducted in Tarakan City. The data collected were primary and secondary data with interview and literature study data collection techniques. The results showed; first, consumer protection was carried out by conducting socialization to business actors, conducting inspections at the place of production, providing guidance and warnings to uncertified products, and providing sanctions to people in business who break the rules. Second, Health Office conducted Food Safety Counseling (PKP) and tested the product; to get a PKP certificate, the businessman must have a minimum score of 60 and routine inspections at the place of production. Keywords: Consumer Protection, Supervision, Food Products