Kepastian Hukum Bangunan DI Atas Tanah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Kepastian Hukum Bangunan DI Atas Tanah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Kota Tarakan

Kepastian Hukum Bangunan DI Atas Tanah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Kota Tarakan

Pengarang : Risca Veronica - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis dan menjawab dua pertanyaan terkait Kepastian Hukum Bangunan Diatas Tanah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Kota Tarakan. Pertama, status kepemilikan bangunan diatas wilayah kerja pertambangan. Kedua, perlindungan hukum bagi pemilik bangunan dalam tanah wilayah kerja pertambangan yang digunakan kembali oleh pengelola. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif, dengan metode pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan primer dan bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Pengumpulan data lapangan menggunakan teknik wawancara kemudian dianalisis. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, bangunan diatas tanah wilayah kerja pertambangan di tempati oleh masyarakat dengan menggunakan surat hak guna bangunan untuk mendirikan bangunan diatasnya akan tetapi hak ini memiliki perpanjangan waktu selama 30 tahun. Kedua, untuk masyarakat yang mendiami wilayah kerja pertambangan dengan memiliki Surat Hak dapat dilindungi Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang undang-undang pokok agraria dengan saksi pidana ataupun dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai memberikan perlindungan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Bangunan, Wilayah Kerja Pertambangan

This study intended to analyze and answer two questions related to the Legal Assurance of Building on the Land of the Mining Work Area (WKP) of Tarakan City. First, the ownership status of the building in the mining working area. Second, legal protection for building owner in mining working area land that is reused by managers. This research used a normative type of research, with a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach. The sources of legal materials used were primary, secondary, and tertiary legal materials. Field data collection used interview techniques and then analyzed. The results of this study, the authors concluded that: First, the building on the land of the mining working area was occupied by the community who used a letter of building rights to build a building on it, but this right has an extension of time for 30 years. Second, people who stay in the mining working areas with a Letter of Rights can be protected by Law no. 5 of 1960 about the basic agrarian law with criminal witnesses or with Government Regulation no. 40 of 1996 About the Right of Business, the Right to Build and the Right to Use protects with the provisions of the applicable laws and regulations. Keywords: legal assurance, building, mining work area

Detail Informasi