
Pelaksanaan Tera Dan Tera Ulang Oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Konsumen Di Wilayah Kota Tarakan
Pengarang : Fitriansyah Khairurrijal - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022XML Detail Export Citation
Abstract
Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang khususnya di wilayah Kota Tarakan menjadi hal yang sangat penting untuk para pedagang guna ketertiban pelayanan perbaikan peralatan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya. Hal ini juga yang membuat para konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli kebutuhan sehari-hari maka itu diperlukan adanya suatu perlindungan konsumen melalui Tera dan Tera Ulang tersebut khususnya timbangan. Namun, di Kota Tarakan seringkali ditemukan suatu perbuatan curang dari para pedagang dalam hal menjual barang dagangannya. Ini menjadi suatu hal yang menarik. Penelitian dengan judul “Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang Oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Konsumen Di Wilayah Kota Tarakan”. Penelitian ini bermaksud menjawab rumusan masalah pertama, pengawasan Dinas tersebut terhadap pedagang curang melalui Tera dan Tera ulang. Kedua, Pengaturan Perlindungan hukum terhadap konsumen dari perdagangan curang. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian empiris yang mencari kebenaran sesungguhnya, bukan hanya kebenaran yang formal procedural semata. Lokasi penelitian dilakukan di Kota Tarakan yaitu pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan. Data yang digunakan dalam skripsi terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan dari lapangan dengan cara wawancara kepada narasumber. Data sekunder diperoleh dari buku, skripsi, dan jurnal. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, dalam pelaksanaannya Unit Metrologi Legal Kota Tarakan sejauh ini hanya dapat melaksanakan fungsi Pelaksanaan dan Penyuluhan Tera dan Tera Ulang saja. karena UML Kota Tarakan masih memiliki kendala data UTTP yang belum valid, sarana prasarana yang kurang memadai, SDM hanya 1 orang penera serta adanya retribusi Tera dan Tera ulang. Kedua, pengaturan perlindungan hukum terhadap konsumen dari perdagangan curang ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Perlindungan Konsumen, Tera dan Tera Ulang
Implementing calibration and recalibration in Tarakan area is very important for traders to device service repairing stability for measuring, dosing and weighing equipment (MDWE). This condition will protect buyers from dishonest scales in buying there daily needs through calibration and recalibration. As Tarakan often find traders conducting fraudulent acts of selling their wares. This fact initiated research with the tittle Implementation of calibration and recalibration by the Cooperatives, Small and Medium Enterprise, and Trade Office for Costumers Protection in Tarakan. This research was intended to find the problem formulation off; (1) the supervision by the Cooperatives, Small and Medium Enterprise, and Trade Office in Tarakan towards fraudulent traders through calibration and recalibration; (2) the legal protection regulations for customers from fraudulent Trade. This study used empirical research that seeks the absolute truth, not just formal procedural facts. The research was in Cooperatives, Small and Medium Enterprise, and Trade Office Tarakan. The investigation gained primary and secondary data. Preliminary data was obtained from field studies by interviewing the informants, and secondary data were acquired from literature studies, books, theses, and journal articles. The Research results showed that in its implementation, the Legal Metrology Unit of Tarakan has only been able to carry out the functions of Guidance and Implementation of calibration and recalibration since it still possesses invalid MDWE data and inadequate facilities. Moreover, the office only has staff and calibration and recalibration fees. Furthermore, legal costumer protection from fraudulent traders is only regulated by Law number 2 of 1981 concerning Legal Metrology and Law number 8 of 1999 concerning costumer protection. Keywords: Calibration and Recalibration, MDWE, Customer Protection