
Pemenuhan Hak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Yang Terlantar Di Jalanan Di Kota Tarakan
Pengarang : Mei Priwanti Siagian - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022XML Detail Export Citation
Abstract
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Adapun persoalan yang dikemukakan penulis ini yang pertama pemenuhan hak orang dengan gangguan jiwa yang terlantar di jalanan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, kedua kendala/hambatan dan solusi dari pelaksanaan pemenuhan hak terhadap orang dengan gangguan jiwa yang terlantar di jalanan yang dilakukan Dinas sosial. Metode penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: hak merupakan sesuatu yang harus didapatkan oleh tiap individu dan tiap individu memiliki hak-hak yang berbeda juga sesuai dengan porsi mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan jiwa menyatakan setiap ODGJ terlantar berhak mendapatkan pelayanan dan upaya rehabilitasi yang dapat membantu mengembalikan fungsi sosialnya, hak-hak tersebut terdiri atas hak untuk tidak didiskriminasi, tidak untuk disiksa dan ditelantarkan selanjutnya hak-hak dasar seperti pengobatan, perawatan, makanan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang mendukung. Namun Pemerintah Daerah Kota Tarakan khususnya Dinas Sosial dalam pemenuhan hak penderita gangguan jiwa kurang maksimal yaitu masih kurangnya dalam bentuk pelayanan kesehatan seperti fasilitas maupun pengobatan dan biaya yang cukup mahal. Bahkan masih banyak penderita gangguan jiwa yang terlantar maupun menggelandang di jalan. meskipun sudah ada aturan terkait yang mengatur tentang ODGJ tetapi belum juga menurunkan tingkat gangguan jiwa yang terlantar di jalanan. Adapun kendala/hambatan dalam pemenuhan hak penderita gangguan jiwa yaitu permasalahan ditingkat keluarga, permasalahan ditingkat masyarakat dan ditingkat anggaran dari pemerintah mengakibatkan terbatasnya dalam memenuhi hak penderita orang dengan gangguan jiwa.
Kata Kunci : Kesehatan Jiwa, Orang dengan gangguan jiwa, Pemenuhan hak
People with mental disorders (ODGJ) are those who struggle with cognitive, behavior, and emotional problems. These diseases may present with a variety of symptoms or major behavioral changes, and they can make it difficult to carry out basic human needs and create pain. The author’s first concern was the failure of the Social Service to implement the fulfillment of rights of people with mental disorders who were abandoned on the streets, according to law Number 18 of 2014 concerning Mental Health. The second concern was obstacles and solutions to this implementation. This method used in this research was normative research. The findings of this study demonstrated that rights are something that each person must acquire, and that each person has varied rights depending on their portion. Every neglected ODGJ has the right, under Law Number 18 of 2014 concerning Mental Health, to receive services and rehabilitation efforts that can help him regain his sosial function. These rights include the right to be treated fairly to not be tortured or neglected, and to receive basic rights like treatment, care, food, and other basic necessities. However, Tarakan City’s local government, particularly the Social Service, does a poor job of upholding the right of those with mental illnesses. There aren’t enough facilities or resources for treatment, and the fees are high. In reality, there are still many of homeless or abandoned individuals with mental illnesses. The number of people with mental illnesses who are ignored on the streets has not decreased despite the fact that ODGJ is subject to corresponding legislation. The rights of people with mental illnesses are only partially fulfilled, which is an impediment or hindrance to those rights, due to problems at the familial, community, and financial levels of government. Keywords: Mental Health, People with mental disorders, Fulfillment of rights