Penegakan Hukum Terhadap Prostitusi Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Penegakan Hukum Terhadap Prostitusi Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Tarakan

Penegakan Hukum Terhadap Prostitusi Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Tarakan

Pengarang : Adinda Ulul Azmi - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Perdagangan orang merupakan tindak pidana yang melanggar Hak Asasi Manusia, dimana bentuknya dapat berupa kerja paksa, perdagangan organ, maupun prostitusi atau eksploitasi seksual yang menyebabkan seseorang dapat mengakibatkan penderitaan secara fisik, psikis, atau mental. Peran para penegak hukum diharapkan dapat menanggulangi terjadinya tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang bertujuan untuk prostitusi. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang yang bertujuan untuk prostitusi di Kota Tarakan dan hambatan dalam penerapan hukum pidana terhadap pelaku pengguna jasa prostitusi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Tarakan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan empiris, dimana penelitian ini dilakukan dengan melakukan secara langsung ke lokasi penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari Kepolisian Resor Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, dan Beberapa Tempat Hiburan Malam di Kota Tarakan. Data sekunder berasal dari Undang-Undang, buku, jurnal, artikel, dan data pendukung lainnya. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Penegakan hukum pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang yang bertujuan untuk prostitusi di Kota Tarakan belum maksimal dikarenakan selama ini pemidanaan hanya dikenakan kepada mucikari saja. Kedua, hambatan dalam penerapan sanksi terhadap pelaku pengguna jasa prostitusi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang adalah karena akibat kurangnya pengetahuan aparat penegak hukum dalam menafsirkan pasal Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, sulitnya mendalami penyelidikan terhadap pengguna jasa prostitusi karena mucikari tidak pernah melakukan pendataan identitas terhadap pengguna jasa.

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Perdagangan Orang, Prostitusi

Human trafficking is a criminal act that violates human rights, which can take the form of forced labor, organ trafficking, prostitution, or sexual exploitation that causes a person to suffer physical, psychological, or mental suffering. The role of law enforcers is expected to be able to overcome the occurrence of criminal acts of human trafficking, especially those aimed at prostitution. The problems raised in the writing of this thesis aimed to determine the enforcement of criminal law for perpetrators of criminal acts of human trafficking aimed at prostitution and obstacles in the application of criminal law against perpetrators of prostitution service user in cases of human trafficking in Tarakan City. The type of research used in writing this thesis was an empirical approach method, where this research is carried out directly at the research location. The data used in this study consisted of primary data and secondary data. Primary data came from the Tarakan Resort Police, Tarakan District Attorney, Tarakan District Court, and Several Nightlife Places in Tarakan City. Secondary data come from laws, books, journals, articles, and other supporting data. From the results of this study, the authors concluded that: First, the enforcement of criminal law for perpetrators of criminal acts of human trafficking aimed at prostitution in Tarakan City has not been maximized because so far, the punishment has only been imposed on pimps. Second, the obstacle in applying sanctions to perpetrators of users of prostitution services in case of criminal acts of human trafficking is due to the lack of knowledge of law enforcement officers in interpreting the articles of the Law on the Eradication of the Crime of Human Trafficking. In addition, it is difficult to explore investigations of prostitution service users because pimps have never collected identity data on service users. Keywords: Law Enforcement, Trafficking in Persons, Prostitution

Detail Informasi