Perlindungan Khusus Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Di Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Perlindungan Khusus Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Di Kota Tarakan

Perlindungan Khusus Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Di Kota Tarakan

Pengarang : Desi Putri Ratnasari - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini berjudul “Perlindungan Khusus Terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual di Kota Tarakan”. Banyaknya kasus kekerasan di indonesia baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual dengan anak sebagai korban, menimbulkan reaksi keras di masyarakat. Pada perkembangan masyarakat yang semakin luas pastinya banyak dampak yang ditimbulkan khususnya pada dunia kejahatan salah satunya yaitu kekerasan seksual yang dimana menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran pada masyarakat. Pada dasarnya perlindungan anak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana bentuk perlindungan khusus yang diberikan oleh pihak PPA terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di Kota Tarakan. Serta hambatan bagi pihak PPA dalam memberikan perlindungan khusus terhadap anak korban kekerasan seksual. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris yakni melakukan pengamatan terhadap suatu peraturan perundang-undangan dan sejauh mana peraturan tersebut ditegakkan, dan melakukan wawancara kepada pihak terkait. Hasil dari penelitian ini berupa kesimpulan bahwa, Perlindungan khusus terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual meskipun sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Ternyata belum sepenuhnya di laksanakan melainkan hanya sebagian. Walaupun belum maksimal, namun ada beberapa bentuk perlindungan khusus yang sudah diberikan kepada anak sebagai korban kekerasan seksual sesuai Undang-undang No. 35 Tahun 2014 pasal 59 A seperti penanganan yang cepat termasuk pengobatan serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial pada saat pengobatan, pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan. Dan untuk melaksanakan itu semua alangkah baik nya pihak PPA mengadakan sosialisasi lebih baik lagi kepada masyarakat maupun orangtua agar anak nya mau untuk di Rehabilitasi dan Pendampingan psikososial.

This research is entitled “Special Protection for Children as Sexual Violence Victims in Tarakan”. The number of violence cases in indonesia in the form of physical, psychological, and sexual violence, with children as victims, has caused strong reactions in society. In the development of wider society, sexual violence is one of the crimes that caused anxiety and concern. Basically, child protection had been regulated in Law Number 35 of 2014 concerning Amandements to Law Number 23 of 2022 concerning Child Protection. The problems in this research were the special forms of protection provived by the PPA to children as victims of sexual violence in Tarakan and the obstacles in providing special protection to children who were sexual violence victims. The research method used was empirical reseach, by observing a statutory regulation and the extent to which the regulation was enforced, and conducting interviews with related parties. The results of the research showed that even though it has been regulated by legislation, special protection for children as sexual violence victims had not yet been fully implemented. Although it was still far from sufficient, several forms of special protection had been given to children as sexual violence victims, which was in line with the Law No. 35 of 2014 article 59 A. The protection included rapid treatment and prevention of diseases and other health disorders, social rehabilitation, psychosocial assistance during treatment, social assistance for children from underprivileged families, and protection and assistance in every judicial process. To make it happen, it would be better if the PPA held wider socialization to the community and parents so that their children were willing to get rehabilitation and receive psychosocial assistance.

Detail Informasi