
Kepastian Hukum Terhadap Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Tumpang Tindih
Pengarang : Nabilah Salsabila - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022XML Detail Export Citation
Abstract
Tujuan dilaksanakan pendaftaran tanah salah satunya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, yang selajutnya memperoleh sebuah Sertifikat tanah yang merupakan surat tanda bukti hak dan sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan yuridis yang termuat didalamnya. Tetapi kepastian hukum hak atas tanah kadangkala tidak terjamin sebagaimana yang diharapkan, pada praktek dilapangan tidak jarang terjadi beredarnya sertifikat yang saling tumpang tindih salah satu kasus yang terjadi di Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Putusan Mahkamah Agung Nomor 2/PDT.G/2016/PN Gns. Dalam penelitian ini bermasuk untuk menjawab dua permasalahan. Pertama, Kepastian hukum hak atas tanah yang tumpang tindih dan kedua, Ratio decidendi Putusan Mahkamah Agung Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual approach), pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan adalah Undang- Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Data sekunder diperoleh dari buku,jurnal hukum dan artikel. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama yaitu kegiatan pendaftaran tanah haruslah mengikuti prosedur atau tatacara sebagai jaminan kepastian hukum hak atas tanah sesuai PP No.24 Tahun 1997. Kedua, dalam memberikan pertimbangan hukum dan memutus perkara terhadap sertifikat hak atas tanah yang tumpang tindih perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pembuktian kepemilikan dari para pihak terhadap sertifikat yang disengketakan.
One purpose of land registration is to provide legal certainty and legal protection to land right holder, who will then obtain a land certificate as a proof of rights and as strong evidence regarding the physical and juridical data contained therein. However, legal certainty of rights in land is sometimes not secured as expected, that in field practice the existence of overlapping certificates are not something uncommon such as the case taking place in Gunung Sugih District Court, Central Lampung Regency, on Supreme Court Decision Number 2/PDT.G/2016/PNGns. This research was aimed respond two problems: First, Ratio decidendi of legal certainty of overlapping rights in land, and second, the Ratio Supreme Court Decision in Gunung Sugih District Court. This normative research used conceptual, statutory and case approaches. The data used in this undergraduate thesis consisted of primary and secondary data. The results of this research were: first, land registration activities were to follow the procedures as guarantee of legal certainty for rights in land in accordance with Government Regulation No. 24 Year 1997; and second, giving legal considerations and deciding cases on overlapping certificates of right in land need to be adapted to applicable legislations and proof of ownership of the parties to which the certificates were disputed.