Tindak Pidana Pemalsuan Obat Tradisional Yang Mengandung Bahan Kimia | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tindak Pidana Pemalsuan Obat Tradisional Yang Mengandung Bahan Kimia

Tindak Pidana Pemalsuan Obat Tradisional Yang Mengandung Bahan Kimia

Pengarang : Nirwana - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian bermaksud menjawab pertanyaan terkait Tindak Pidana Pemalsuan Obat Tradisional Yang Mengandung Bahan Kimia. Pertama, Jamu atau bisa di sebut juga dengan obat tradisional yang mengandung bahan kimia termasuk dalam kategori obat palsu yang dapat dijatuhi sanksi Pidana, sanksi Perdata dan sanksi Administrasi. Kedua, Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pemalsuan Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia yaitu terletak pada pribadi, perorangan dan korporasi. Skripsi ini menggunakan Metode Yuridis Normatif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam Skripsi ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer berupa Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan perundang-undang lainnya yang relevan dan sesuai dengan tema yang diangkat oleh peneliti. Bahan Hukum Sekunder diperoleh dari jurnal hukum, serta referensi terkait, hasil penelitian dan karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, bentuk dari Pemalsuan obat tradisional yang mengandung bahan kimia sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional dan Undang-undang 20 Tahun 2016 Tentang Merek. Yang mana pertanggungjawaban pemalsuan Obat tradisonal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

This research intends to answer questions related to the crime of counterfeiting traditional drugs containing chemicals. First, Jamu or traditional medicine that contains chemicals is included in the category of counterfeit drugs which can be subject to criminal sanctions, civil sanctions and administrative sanctions. Second, criminal liability for counterfeiting traditional medicines containing chemicals lies with individuals, individuals and corporations. This thesis uses the Normative Juridical Method. This research was conducted by using a statutory approach, a case approach and a conceptual approach. The legal materials used in this thesis are primary legal materials and secondary legal materials. Primary legal materials are in the form of Law Number 36 of 2009 concerning Health and other relevant laws and in accordance with the theme raised by the researcher. Secondary Legal Materials are obtained from legal journals, as well as related references, research results and scientific papers related to the issues discussed, the authors conclude that: first, the form of counterfeiting traditional medicines containing chemicals is regulated in Law Number 8 of 1999 Regarding Consumer Protection, Law Number 32 of 2019 concerning Safety and Quality Requirements of Traditional Medicines and Law 20 of 2016 concerning Brands. The responsibility for counterfeiting traditional medicines is regulated in Law Number 36 Year 2009 concerning Health.

Detail Informasi