
Politik Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara Terkait Ancaman, Tantangan, Hambatan Dan Gangguan Yang Dihadapi Dalam Menjaga Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara
Pengarang : Sulaiman - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hakekat dan fungsi intelijen negara dalani mendeteksi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di perbatasan Provinsi Kalimantan Utara menurut perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara dan Untuk menganalisis peran aparat intelijen negara dalam pengawasan dan penegakan hukum di Wilayah Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara dalam perspektif normatif-dogmatik . Metode penelitian yang digunakan dengan karakteristik sebagai tipe penelitian hukum normatif. Disebut penelitian hukum normatif karena penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum dengan mengkaji penormaan dalam undang-undang yang pada umumnya dengan beranjak kepada studi lapangan (empiris) yang mencermati pada kenyataan sosial tentang bagaimana penerapan hukum itu sendiri secara in-concreto. Sedangkan, Karakteristik empiris yang melekat pada jenis penelitian ini maka pada penelitian hukum empiris, data yang diambil dalam penelitian ini sebagai justifikasi keber.aran ilmiahnya, adalah berupa fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada hakekatnya Badan Intelijen Daerah (BINDA) Provinsi Kaltara sebagai perpanjangan atau sebagai rangkaian struktur dari inteleijen negara Indonesia juga merujuk kepada apa yang menjadi tugas pokok intelijen negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, yaitu tujuan intelijen negara adalah rnendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan Intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat Ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan clan eksistensi bangsa dan negara scrta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional. Adapun Peran aparat intelijen negara dalam pengawasan dan penegakan hukum di Wilayah Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, adalah berperan aktif melakukan upaya pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional. Artinya, peran yang dijalankan oleh BINDA Kaltara secara spesifik di kawasan perbatasan Kaltara dengan melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan segala ancaman dan menjaga stabilitas Kawasan Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara.
This study aims to analyze the nature and function of state intelligence in detecting potential threats, challenges, obstacles, and disturbances at the border of North Kalimantan Province according to the perspective of Law Number 17 of 2011 concerning State Intelligenee and to analyze the role of state intelligence apparatus in monitoring and law enforcement. in the Border R egion of North Kalimantan Province in a normative-dogmatic perspective. The research method used is characterized as a type of normative legal research. It is called normative legal research because this research is a type of legal research by examining the norms in the law, generally by moving to a field study (empirical) that looks at the social reality of how the law itself is applied in-concreto. Meanwhile, the empirical characteristics inherent in this type of research, in empirical legal research, the data taken in this study as a justification for scientific truth, is in the form of facts that exist in a society, legal entity or government agency. The results of the study indicatc that in essence the Regional Intelligence Agency (BINDA) of Kaltara Province as an extension or as a series of structures of Indonesian state intelligence also refcrs to what is the niain task of state intelligence as regulated in Article 5 of Law Number 17 of 2011, namely the purpose of intelligence the state is to detect, identify, assess, analyze, interpret, and present intelligence in order to provide early warning to anticipate various possible forms and nature of potential and real threats to the safety and existence of the nation and state as well as opportunities that exist for national interests and security. The role of the state intelligence apparatus in monitoring and enforcing law in the Border Region of North Kalimantan Province is to play an active role in carrying out work, activities, and actions for early detection and early warning in the context of prevention, deterrence, and mitigation of any naturc of threats that rnay arise and threaten natianal interests and security. This means that the role carried out by BINDA Kaltara is specifically in the Kaltara bordcr area by taking various strategic steps to suppress all threats and maintain the stability of the North Kalimantan Frovince Border Area.