Studi Kelembagaan Agribisnis Padi Adan (Oryza sativa L.) Di Kecamatan Krayan Induk Kabupaten Nunukan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Studi Kelembagaan Agribisnis Padi Adan (Oryza sativa L.) Di Kecamatan Krayan Induk Kabupaten Nunukan

Studi Kelembagaan Agribisnis Padi Adan (Oryza sativa L.) Di Kecamatan Krayan Induk Kabupaten Nunukan

Pengarang : Kris Andrian - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Komoditas Utama Krayan Adalah Beras Adan, Yaitu Beras Lokal Yang Sudah Mendapat Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG). Beras Ini Memiliki Nilai Ekonomi Dan Daya Saing Tinggi. Penelitian Ini Bertujuan (1) Mengetahui Lembaga/Organisasi Pendukung Sistem Agribisnis Padi Adan, (2) Mengetahui Ciri-Ciri Kelembagaan Agribisnis Padi Adan. Jenis Penelitian Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Deskriptif Kualitatif. Metode Pengambilan Sampel Pada Penelitian Ini Menggunakan Snowball Sempling (Bola Salju) Dengan Menemukan Informan (Key Informant) Sebagai Sumber Informasi. Jenis Dan Sumber Data Yang Disajikan Yaitu Informan, Data Primer Dan Data Sekunder. Metode Pengumpulan Data Melalui Wawancara Mendalam, Observasi Dan Dokumentasi. Metode Analisis Data Yang Digunakan Untuk Kredibel Data Adalah Transkip Data, Kategoris Data, Penyimpulan Sementara, Trianglasi, Penyimpulan Akhir. Hasil Penelitian (1) Lembaga/Organisasi Pendukung Sistem Agribisnis Padi Adan Di Kecamatan Krayan Terdapat Dua Jenis Lembaga (A) Lembaga Formal (Dinas Pertanian Dan Bank). (B) Lembaga Informal (Kelompok Tani, Formadat, Lembaga Keagamaan). Lembaga/Organisasi Pendukung Yang Lebih Banyak Didominasi Dan Di Percaya Oleh Masyarakat Krayan Yaitu Kelembagaan Formadat Karena Formadat Membentuk Aturan-Aturan Dalam Pertanian Organik Di Kecamatan Krayan Induk. Karena Lembaga Adatlah Yang Terus-Menerus Memberikan Pembinaan Dan Memediasi Kepada Masyarakat Pembudidaya Padi Adan.(2) Hak Kepemilikan Lahan Bersama, Tidak Dapat Di Perjualbelikan, Tidak Di Sertifikasi, Dan Yang Dapat Menguasai Lahan Milik Bersama Adalah Anggota Masyarakat Adat. Sedangkan Hak Kepemilikan Lahan Secara Pribadi/Individu Merupakan Hak Secara Utuh Yang Dimiliki Oleh Individu. Kepemilikan Pribadi/Individu Dapat Di Wariskan Kepada Istri Dan Anak. Batas Yuridiksi Yang Berarti Batas Wilayah Kekuasaan Atau Batas Otoritas. Dalam Masyarakat Di Kecamatan Krayan Ditandai Dengan Adanya Wilayah Adat. Aturan Representasi Mengatur Permasalahan Partisipasi Masyarakat Dalam Pegambilan Keputusan Terkait Dengan Apa Yang Boleh Diakses Dan Siapa Yang Boleh Mengakses Lahan Pertanian Di Kecamatan Krayan (3) Ada Dua Saluran Pemasaran Di Kecamatan Krayan (A) Petani - Pedagang Pengumpul Desa - Konsumen Akhir, Dengan Harga Dari Petani (15 Kg) Rp.250.000;- Dan Pedagang Pengumpul Menjual Ke Konsumen Akhir Dengan Harga Rm.90.00 (15 Kg ). (B) Petani – Konsumen Akhir Rp.250.000:-.
Kata Kunci: Kelembagaan, Agribisnis, Padi Adan (Oryza sativa L.)

The Main Commodity Of Krayan Is Rice Adan. Local Rice Which Has Been Given The Geographic Indication Certificate. The Rice Has A High Economic Value And A High Competitive Power. The Study Aimed At: (1) Findingout The Supporting Organizations Of Rice Adan,(2) Finding Out The Agribusiness Organizational Characteristics Of Rice Adan. The Was A Descriptivequalitative Research. The Sampling Method Used In This Study Was Snowball Sampling By Finding The Key Informants As The Information Sources. The Type And Sources Of Data Presented In This Study Included Informants, Primary Data, And Secondary Data. The Data Was Collected Through In Depenth Interview, Observation, And Documentation. To Make The Data Credible, The Methods Of Data Analysis Included Data Transcript, Data Categorization, Temporary Conclusion, Triangulation, And Final Conclusion. The Frist Finding Showed That (1) There Were Two Kinds Of Organizations That Supported The Agribusiness System Of Rice Adan Namely (A) The Formal Organizations (Agricultural Department And Banks), (B) The Informal Organizations (Groups Of Farmers, Formadat, And Religious Organizations. Formadat Was The Supporting Organization Mostly Dominated And Trusted By The Society Because It Formed Organic Agriculture Laws In The District Of Krayan Induk. It Was Also Because This Cultural Organization Continuously Trained The Society And Mediated Them To The Cultivation Groups Of Rice Adan. (2) The Second Result Showed That The Owened-Together By The Members Of The Cultural Society. However, Individual Land Ownersip Was The Right Of Individual Member Of Society, The Representative Rules Were Rules About Be Inherited, The Jurisdiction Border Means The Authority Border, One Characteristic Of The Krayan Society Has The Existence Of The Cultural Area, The Representative Rules Were Rules About Social Participation In Decision Taking Reated To Which Land In The Krayan District Could Be Accessed An Who Could Access. (3)The Third Result Showed That There Were Two Kinds Of Marketing System In Krayan District (A) Farmers-Village Collectors-Consumers, With The Price From The Farmers Rp.250.000;- Per 15 Kilogram And The Village Collectors Sold The Rice For RM.90 Per 15 Kilogram, (B) Farmers-Consumers, The Farmers Directly Sold The Rice To The Consumer For Rp.250.000;- Per 15 Kilogram. Keywords: Organizations, Agribusiness, Rice Adan (Oryza sativa L.)

Detail Informasi