Aspek Hukum Fungsi Intelijen Keamanan Kepolisian Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Masuknya Orang Asing Tanpa Izin Di Indonesia | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Aspek Hukum Fungsi Intelijen Keamanan Kepolisian Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Masuknya Orang Asing Tanpa Izin Di Indonesia

Aspek Hukum Fungsi Intelijen Keamanan Kepolisian Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Masuknya Orang Asing Tanpa Izin Di Indonesia

Pengarang : Mochamad Syaifudin Hamzah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    TESIS

Abstract

Tujuan pcnelitian adalah untuk mcnganalisis aspek hukum fungsi intelejen keamanan kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap masuknya orang asing tanpa izin di 1ndonesia. Untuk menganalisis bentuk penanggulangan masuknya orang asing tanpa izin di Wilayah Indonesia oleh intelejen kepolisian menurut tinjauan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia. Jenis penelitian yang dipergunakan, adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang tcrdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji, kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam ubungannya dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek hukum fungsi intelejen keamanan kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap masuknya orang asing tanpa izin di Indonesia, secara normatifdogmatik, adalah merujuk kepada ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa dalam melakukan penyidikan, PPNS Keimigrasian berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan tersebut merupakan landasan normatif bahwa pihak PPNS Keimigrasian dalam melakukan penyidikan terkait tindak pidana keimigrasian yang antara lain adalah orang asing yang masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia maka tentu saja Itarus menjalin jejaring kerjasama dengan pihak kepolisian Indonesia. Intelijen kepolisian rnerupakan salah satu organ dari lcmbaga kcpolisian Indonesia sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kcpolisian Daerah scrta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tcntang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor. Pada tingkat Polda terdapat Direktorat lntelkam Ditintelkatn scbagai unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang intelijen keamanan, termasuk persandian dan intelijen teknologi, baik sebagai bagian dari kegiatan satuan-satuan atas, maupun bahan masukan penyusunan rencana kcgiatan operasional Polda dalam rangka pencegahan gangguan dan pemeliharaan keamanan dalam negeri

The purpose of the study was to analyze the legal aspects of the police security intelligence function in carrying out carly detection of the entry of foreigners without pennission in Indonesia. To analyze the form ❑f preventing the entry of foreigners without a permit in the Indonesian Ten-itory by police intelligence according to a review of Law Number 2 of 2002 concerning the Indon esian National Police. The type ofresearch used is normative legal research, namely leeal research conducted by examining library materials or secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. These materials arc arranged systematically, studied, then a conclusion is drawn in relation to the pmblem under study. The results of the study indicate that the legal aspect of the police security intelligence function in carrying out early detection of the entry of foreigners without a perrnit in Indonesia, normatively dogrnatically, refers to the provisions of Articie 107 of L,aw Number 6 of 2011 concerning Immigration that in conducting investigations, Immigration PPNS coordinates with investigators of the Indonesian National Police. These provisions are the normative basis that the Immigration PPNS in conducting invcstigations related to immigration crimcs, which include foreigners who enter without permission into Indonesian territory, of course inust establish a network of cooperation with the Indonesian police. Police intelligence is one of the organs of the Indonesian police agency as rcgulated under Regu!ation of the Head of the State Police of the Republic of Indoncsia Number 22 of 2010 concernng Organizational Structure and Work Procedures the Regional Police Levcl and Regulation of the Ilead of the State Police ot the Republic of Indonesia Number 23 of 2010 conccrning Organizational Structure and Work Procedures at the level of the Resort Police and the Sector Police. At thc Polda level, there is the Directorate of Intelkam Ditintelkain as an elernent implementing the main tasks in the field of security intelligence, including coding and technology intelligence, both as part of the activities of the top units, as well as input for the preparation of plans for the Regional Police's operational activities in thc context of preventing disturbances and maintaining domestic security.

Detail Informasi