
Perlindungan Hukum Terhadap Data Rekam Medis Pasien Covid-19 Di Rumah Sakit
Pengarang : Ayda Rizza
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2022Abstrak Indonesia
Ditengah maraknya penyakit coronavirus disease-2019 (selanjutnya disebut dengan covid-19) di indonesia seringkali identitas pasien positif covid-19 diketahui oleh masyarakat yang mengakibatkan muncul stigma negatif dari masyarakat sekitar kepada pasien covid-19. rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjaga rekam medis pasien covid-19 dan memberikan perlindungan dari pihak yang tidak berwenang. rumusan masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah apakah data rekam medis pasien covid-19 dapat dibuka dan apa sanksi hukum yang diberikan untuk orang yang menyebarluaskan data rekam medis pasien covid-19 tanpa kewenangan. adapun metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, data rekam medis pasien covid-19 adalah sebuah data yang bersifat rahasia dan wajib dilindungi. dalam masa pandemi covid-19 ini aturan tersebut yang merupakan kepentingan privat dapat dikesampingkan demi kepentingan umum, namun tetap dengan batasan yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terdapat beberapa sanksi hukum untuk orang yang menyebarluaskan data rekam medis pasien covid-19 tanpa kewenangan dengan bentuk sanksi administasi, perdata, dan pidana.
Abstrak Indonesia
In the middle of coronavirus disease-2019 outbreak (hereinafter referred to as covid-19) in indonesia, the identity of patients with positive covid-19 was frequently known by the public resulting in negative stigma from the surrounding community to the covid-19 patients. hospitals have an obligation to maintain the medical records of covid-19 patients and provide protection from the unauthorized parties. the research questions formulated in this study are whether the medical record data of covid-19 patients can be opened and what are the legal sanctions given to those disseminating the medical record data of covid-19 patients without authority. this research used a normative method with statute and conceptual approaches. the research results show that the medical record data of covid-19 patients were confidential and should be well protected. during the covid-19 pandemic, these rules considered private interests were set aside for the sake of public interest, but still with the existing limits in accordance with the applicable laws and regulations. there are several legal sanctions for those disseminating medical record data of covid-19 patients without authority in the form of administrative, civil, and criminal sanctions.