UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Hukum Harta Bawaan yang Berubah Menjadi Harta Bersama Menurut Hukum Positif

Tinjauan Hukum Harta Bawaan yang Berubah Menjadi Harta Bersama Menurut Hukum Positif

Pengarang : Muhammad Jaedi Maulida

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2019
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Harta benda yang terdapat dalam perkawinan berupa harta bawaan, hibah, warisan, sodaqah, dan harta bersama. dalam kehidupan sehari-hari kadang kala harta bawaan digunakan untuk keperluan rumah tangga atau dijual untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. untuk harta bawaan yang mempunyai penghasilan setiap waktunya seperti penyewaan kendaraan atau rumah sewa maupun hasil penjualan dari harta bawaan masih menjadi pertanyaan bagaimana status harta tersebut, apakah menjadi harta bersama yang dikuasai kedua belah pihak atau tetap menjadi harta bawaan dibawah penguasaan masing-masing pihak. berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik meneliti mengenai pengaturan harta benda perkawinan menurut hukum islam dan uu perkawinan dan harta bersama yang diperoleh dari hasil harta bawaan suami istri menurut hukum positif. penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, atau doktrin hukum yang digunakan untuk menjawab isu hukum mengenai tinjauan hukum harta bawaan yang berubah menjadi harta bersama menurut hukum positif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan koseptual. harta benda perkawinan terdiri dari harta bersama dan harta bawaan sesuai dengan ketentuan uu perkawinan dan kompilasi hukum islam. harta bawaan tidak dapat beralih atau berubah status menjadi harta bersama tanpa adanya perjanjian perkawinan terlebih dahulu. perjanjian perkawinan dilakukan untuk memisahkan harta bawaan dan harta bersama antara calon atau pasangan suami istri, namun pada sisi yang lain harta bawaan dapat menjadi harta bersama apabila harta bawaan tersebut dijual atau mempunyai hasil selama masa perkawinan. uu perkawinan dan khi menghormati adanya hak kepemilikan seseorang terhadap suatu benda, karena harta yang dimiliki di dapat dari jerih payah salah satu pihak dan atau pemberian dari orang lain.

Abstrak Indonesia

The assets contained in the marriage are in the form of inheritance, grants, inheritance, sodaqah, and joint assets. in everyday life sometimes the innate property is used for household purposes or sold to meet household needs. for inherited assets that have income from time to time, such as rental vehicles or rental houses or the proceeds from the sale of inherited assets, it is still a question of how the status of the property is, whether it is a joint property controlled by both parties or remains an inherited property under the control of each party. based on this, the researcher is interested in examining the regulation of marital property according to islamic law and the marriage law and joint assets obtained from the results of husband and wife's innate assets according to positive law. this study uses a normative juridical research method, to find the rule of law, legal principles, or legal doctrine that is used to answer legal issues regarding the legal review of innate property that turns into joint property according to positive law, the approach used is the legislative and conceptual approach. marital property consists of joint property and innate property in accordance with the provisions of the marriage law and the compilation of islamic law. congenital assets cannot be transferred or changed status to joint property without a marriage agreement in advance. the marriage agreement is made to separate the property and joint property between the candidate or husband and wife, but on the other hand, the inherited property can become joint property if the innate property is sold or has proceeds during the marriage period. the marriage law and khi respect the existence of a person's ownership rights to an object, because the assets owned are obtained from the efforts of one party and or gifts from others.