
Pertanggungjawaban Pidana Penyebar Konten Asusila Dari Transaksi Prostitusi Online
Pengarang : Andra Lutfie Priantama Anwar
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2019Abstrak Indonesia
Transaksi pada prostitusi online tidaklah bisa berdiri sendiri, harus adaanya modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjalankan kejahatannya. salah satunmya adalah dengan melakukan pengiriman konten yang bermuatan asusila demi menarik para pelanggan menggunakan jasa mereka. penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yang dilakukan melalui pendekatan undang-undang (statue approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). dalam tulisan ini pengkajian dititik beratkan dari aspek penyebar konten asusila dari transaksi prostitusi online dan sanksi yang akan dikenakan bagi pelaku tersebut. yang dimaksud penyebar pada uu ite adalah subjek hukum yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila. sanksi pidana yang dikenakan pada ketentuan undang-undang ini berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal 1 milyar, sedangkan manurut uu pornografi, yang dimaksud sebagai penyebar konte asusila adalah subjek hukum yang menyediakan, menawarkan, mengiklankan baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual, dan sanki hukum yang akan dikenakan pelaku berupa, pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal 3 milyar.
Abstrak Indonesia
Online prostitution transactions cannot stand alone, there must be an modus operandi carried out by the perpetrators to carry out their crimes. one of the reasons is to send content that is immoral in content to attract customers to use their services. this research is a normative juridical study, which is carried out through a statue approach, and conseptual approach. in this paper the study focuses on aspects of immoral content disseminator from online prostitution transactions and sanctions that will be imposed on the perpetrators. what is meant by spreaders in the uu ite is legal subjects who intentionally distribute and / or transmit electronic documents that have immoral load. subjects here can be pimps and commercial sex workers. criminal sanctions imposed on the provisions of this act in the form of imprisonment of a maximum of 6 (six) years and / or a maximum fine of 1 (one) billion, while in uu pornografi, what is meant by the spread of immoral contests is the legal subject that provides, offers , advertise both directly and indirectly sexual services, and legal sanctions that will be charged by the perpetrator in the form of imprisonment for a maximum of 6(six) years and / or a maximum fine of 3 (three) billion.