
Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Yang Tidak Terdaftar Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Pengarang : Sulviana Safitri
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2018Abstrak Indonesia
Banyaknya risiko yang dapat dialami oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya menjadi alasan penting untuk menjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kerja sebagai akibat dari pekerjaannya dan tenaga kerja harus mendapatkan jaminan atas resiko yang akan timbul dari pekerjaannya seperti sakit, kecelakaan kerja dan lain-lain. penelitian skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan penelitian yaitu: untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja yang tidak terdaftar dalam program bpjs ketenagakerjaan. penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual dan menggunakan analisis kualitatif. hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja merupakan tanggung jawab pemerintah dan juga tanggung jawab perusahaan. pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan upaya memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja melalui berbagai peraturan perundang-undangan. sedangkan tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja yang tidak terdaftar dalam program bpjs ketenagakerjaan adalah pihak perusahaan yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan berupa jaminan ganti rugi biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan perobatan, pemberian santunan dan pemberian hak-hak lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Abstrak Indonesia
Lots of risk experience by the labor in order to make their works becomes on excuses the importance to guarantee the healty and safety labor as result of his work and the labor must be guaranteed the risks arising from his work such as sickness, job accidents, and others. the main purpose of this research is to answer a question which is: to know the regulation of law protection for labor that experience job eccident and company responsibilities towards labor that experience job eccident and unregistered on bpjs ketenagakerjaan program. this research is juridical-normative study by using law approach and conceptual approach and by using qualitative analysing. as the research result is the law protection for labor that experience job eccident is a goverment and company responsibilities. government has perform their responsibility by formed a lot of law regulation. while company responsibilities towards the labor that experience job eccident and unregistered on bpjs ketenagakerjaan program is the company responsibilities to give protection by giving a compensation for treatment and medication, sympathetic care issue, giving of other rights that has been set by the regulation.