
Implementasi Surat Edaran Menteri Nomor 391 Mengenai Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi Di Kota Tarakan
Pengarang : Yuli Refany Ade Safitri
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2021Abstrak Indonesia
Presiden republik indonesia menyampaikan perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi menjadi hanya 2 (dua) level dan mengganti/mengalihkan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional yang berbasis keahlian/keterampilan dan kompetensi tertentu. kota tarakan sebagai salah satu daerah di indonesia juga melaksanakan penyederhanaan birokrasi yang terlah diatur menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia dalam surat edaran nomor 384, 390, dan 391 mengenai langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi. metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu metode penelitian yang bersifat normatif. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. penelitian dilakukan dengan menggunakan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. pelaksanaan penyederhanaan birokrasi masih tidak sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara yang masih memiliki tiga lapis jabatan dan tidak adanya pembahasan mengenai pengalihan jabatan eselon. penyederhanaan birokrasi di tarakan baru dilasanakan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dimana pemangkasan juga hanya akan dilakukan kepada pemangku jabatan eselon 4 yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam surat edaran menteri nomor 391 mengenai langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.
Abstrak Indonesia
Republic of indonesia’s president conveyed the need to simplify the bureaucracy to became 2 (two) levels and replace / transfer these positions to functional positions based on certain expertise / skills and competencies. tarakan as one of the regions in indonesia also implementing bureaucratic simplification that has been regulated by the minister of state apparatus empowerment and bureaucratic reform of the republic of indonesia in circular numbers 384, 390, and 391 regarding strategic and concrete steps to bureaucracy simplification. the research method used in this thesis is normative research. the approach used is the law approach, conceptual approach, and cases approach. the study was conducted using three legal materials which are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. the implementation of bureaucratic simplification is still not in accordance with the law on the state civil apparatus which still has 3 (three) layers of position and there is no discussion regarding the transfer of echelon positions the bureaucratic simplification in tarakan will be held at investment and one stop integrated service where the elimination will only be done to echelon 4 positions who have met the predetermined criteria in minister’s circular latter number 391 about strategic and concrete steps of bereaucracy simplification.