
Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Orang Asing yang Melakukan Penyalahgunaan Izin Tinggal Di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan
Pengarang : Perdemuan Sebayang
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2021Abstrak Indonesia
Penanganan kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing yang dilakukan oleh pejabat imigrasi berdasarkan uu keimigrasian memiliki kecenderungan menggunakan tindakan hukum administrasi pasal 75 uu keimigrasian padahal pada pasal 122 secara jelas menyatakan bahwa penyalahgunaan izin tinggal merupakan pelanggaran pidana keimigrasian. permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah upaya penegakan hukum yang dilakukan kantor imigrasi tarakan dan apa upaya penegakan hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhi orang asing yang dikenakan tindakan tersebut. penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis upaya penegakan hukum dan factor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh kantor imigrasi kelas ii tpi tarakan. penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan informasi secara komperehensif mengenai penegakan hukum keimigrasian. metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris yaitu penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan penambahan berbagai unsur empiris. dari penelitian dapat disimpulkan. pertama, terdapat 2 (dua) upaya penegakan hukum keimigrasian yang dapat dilakukan oleh kantor imigrasi kelas ii tpi tarakan yaitu upaya preventif : pencegahan untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian melalui sosialisasi, pemberitahuan 14 (empat belas) hari sebelum habis masa berlaku izin tinggal dan tersedianya aplikasi pengawasan orang asing, upaya represif : pemberlakuan tindakan keimigrasian yaitu tindakan hukum administratif dan tindakan hukum pidana “pro justitia” berupa pendeportasian ke luar wilayah indonesia, pembatalan dokumen keimigrasian, dan pemidanaan. kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum keimigrasian oleh kantor imigrasi kelas ii tpi tarakan yaitu faktor sumber daya manusia, terbatasnya jumlah personil yang memiliki kompetensi dibidang penegakan hukum keimigrasian ; faktor sarana dan fasilitas pendukung, didapatkan fakta bahwa sarana pendukung kurang memadai terutama untuk mendeteksi keberadaan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian ; dan faktor luasnya wilayah kerja data empiris membuktikan bahwa wilayah kerja kantor imigrasi kelas ii tpi tarakan cukup luas sehingga ini cukup menyulitkan bagi petugas imigrasi untuk melakukan upaya penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Abstrak Indonesia
Handling cases of abuse of residence permits by foreigners carried out by immigration officials based on constitution immigration has a tendency to use administrative legal action article 75 constitution immigration whereas article 122 clearly states that the misuse of a residence permit is a criminal immigration offense. the problems discussed in this study are the law enforcement efforts carried out by the tarakan immigration office and what law enforcement efforts are and the factors that influence foreigners who are subject to these actions. this study aims to analyze law enforcement efforts and the factors that influence law enforcement by the immigration office class ii tarakan. this research is expected to provide comprehensive benefits and information regarding immigration law enforcement. the research method used is an empirical legal approach, which is a combination of a normative legal approach with the addition of various empirical elements. from the research it can be concluded. first, the are 2 (two) immigration law enforcement efforts that can be carried out by the class ii immigration office of tpi tarakan, namely preventive efforts : preventive to anticipate immigration violations through socialization, notification of 14 (fourteen) days before the expiration of the residence permit and the availability of foreigner surveillance applications, repressive measures : the implementation of immigration actions, namely administrative legal actions and “pro justitia” criminal law actions in the form of deportation outside the territory of indonesia, cancellation of immigration documents, and punishment. second, the factors that influence the enforcement of immigration law, namely the human resources factor, the limited number of personnel who have competence in the field of immigration law enforcement ; factor of supporting facilities, it was found that the supporting facilities were inadequate, especially for detecting the presence of foreigners suspected of committing immigration violations ; and the factor of the breadth of the working area, empirical data proves that the working area of the class ii immigration office of tpi tarakan is wide enough so that it is quite difficult for immigration officers to carry out immigration law enforcement efforts against foreigners who abuse their residence permit.