
Pola Pelaksanaan Ekstradisi Antara Negara Indonesia dengan Negara Australia
Pengarang : Akmal Ulil Kahfi
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2020Abstrak Indonesia
Perjanjian ekstradisi merupakan suatu upaya yang digunakan oleh banyak negara untuk menangkap pelaku kejahatan di wilyahnya yang melarikan diri ke negara lain. proses ekstradisi yang dilakukan oleh negara terkait harus memiliki prosedur yang telah disepakati oleh kedua negara. namun, dalam prosesnya, sering mengalami kendala dalam pelaksanaan ekstradisi sehingga menyulitkan negara untuk mengadili pelaku yang akan diekstradisi, salah satu contohnya yaitu kendala yang dialami oleh negara indonesia saat akan mengekstradisi pelaku kejahatan korupsi yang melarikan diri ke australia. penelitian ini dilakukan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan ekstradisi antara indonesia dengan australia dan kendala atau hambatan dalam pelaksanaannya. penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan-pendekatan sebagai berikut: pendekatan undang-undang (statute approachh), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa negara indonesia dan negara australia telah membuat membuat perjanjian ekstradisi yang memuat beberapa ketentuan termasuk prosedur pelaksanaan ekstradisi. indonesia dan australia telah melaksanakan ekstradisi sesuai dengan prosedur yang telah disepakati dalam perjanjian ekstradisi. namun pada pelaksanaannya, proses ekstradisi antara indonesia dan australia mengalami kendala yang dihadapi yaitu indonesia harus membutuhkan waktu yang lama untuk mengesktradisi dan mengadili pelaku karna indonesia harus menghormati hukum nasional australia yang membolehkan seseorang yang akan diekstradisi untuk mengajukan keberatan ke pengadilan hingga pada tingkat kasasi.
Abstrak Indonesia
The extradition treaty is an effort used by many countries to capture perpetrators of crimes in their territory who have fled to other countries. the extradition process by the requesting state and the requested state carried out the following procedures agreed by the two countries. however, in the process, constraints are often encountered in the implementation of extradition, making it difficult for the state to prosecute the perpetrators for being extradited. an example of constraints experienced by indonesia is when it extradite corruption criminals who fled to australia. this research conducted to find out the procedure of implementing extradition between indonesia and australia and obstacles or hindrances in the implementation. the research method of this study used a normative juridical, with approaches as followed: statute approach, conceptual approach, and case approach. the result showed that indonesia and australia had made an extradition treaty that contains several provisions, including the procedures. indonesia and australia have carried out extradition under procedures agreed in the extradition treaty. however, in the implementation of the extradition process between indonesia and australia, there are obstacles, indonesia needs a long time to extradite and prosecute perpetrators because indonesia needs to respect australia’s law which allows perpetrators to file an objection at the court to the level of cassation.