UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Perlindungan Hukum bagi Saksi dan Pelapor Pelanggaran Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019

Perlindungan Hukum bagi Saksi dan Pelapor Pelanggaran Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019

Pengarang : Andi Ahmad

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2021
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Pasal 1 ayat 2 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat sehingga dalam penyelenggaraan pemilihan umum rakyat mempunyai hak konstisional yang harus di lindungi dan di penuhi oleh negara melalui pemilihan umum. dalam konteks penyelenggaraan pemilu tentu terjadi berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak pidana pemilu baik yang di lakukan oleh pelaksana, peserta pimilu hingga masyarakat secara umum. peran saksi dan pelapor dalam hal terjadinya pelanggaran pemilu maupun tindak pidana pemilu sangatlah penting untuk mewujudkan penegakan hukum dari pemerintah. dalam undang-undang ini no 31 tahun 2014 tentang badan pengawas pemilihan umum tidak di cantumkan secara spesifik tentang perlindungan saksi dan pelapor pelanggaran pemilu sehingga bawaslu tidak memberikan perlindungan secara langsung kesaksianya bawaslu bersifat fleksibel tergantung kemauan dari saksi pelapor apakah identitasnya di sembunyikan atau tidak, jika di sembunyikan maka laporanya akan di sembunyikan beserta identitas pelapor jika itu sifatnya membahayakan pelapor. bawaslu bekerja sama dengan instansi lain terkait mengenai untuk melindungi saksi atau pelapor dalam penegakkan hukum. masyarakat berperan penting dalam upaya penegakan pelanggaran pemilu yang demokratis. bawaslu selaku badan pengawas pemilihan umum tetap melakukan perlindungan saksi dan pelapor apabila di minta dengan melibatkan lembaga perlindungan saksi korban. bawaslu bertugas menyampaikannya kepada dkpp untuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dan berkoordinasi dengan sentra gakkumdu untuk menyatakan apakah pelanggaran tersebut masuk dalam kategori tindak pidana pemilu. dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu, bawaslu berwenang untuk memeriksa, mengkaji dan memutus pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran politik uang. kewenangan ini bersifat rekomendasi. berdasarkan uraian di atas penulis meneliti tentang perlindungan saksi pelapor pelanggaran pemilu berdasarkan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach).

Abstrak Indonesia

Article 1, paragraph 2 the constitution of the republic of indonesia year 1995 holds sovereignty in the hands of the people, so that in the elections the people have a constitutional right to protect and fulfil by elections. in the context of the election arrangements, there are certainly many forms of violations and criminal elections committes by the admistratio, pimilers to the general public. the role of witnesses and whistlelers in both election violations and election crimes is vital to the realization of government law enforcement. in this statute no 31 years 2014 on elestion goverming body not included. specifically about witness hindrances and election breaches so that bawaslu does not offer immediate testimony protection; they are flexible depending on whether or not the witness covers his identity. we’ii hide the report and the identity if the server if it’s a danger to the server. bawaslu cooperated with other relevant agencies to protect witnesses or lawenforcement agencies. people play a key role in the establishment of democratic election violations. bawaslu as the election goverming body continued to the witness protection and report if requested by involving the violation protection agency victims. bawaslu in charge of charging dkpp for alleged elections crimes violation and coordinating with sentra gakumdu to state whether the violation falls into the electoral criminal category. in conducting surveillances and bulging elections violations, the bawaslu is authorized to ispect, review and is authorized to inspect, review and dislocate election asministration andpolitical breach of money. this authority is a recommendation. based o the above descriptionthe authors examined the protection of witnesses preeminent electoral violations (statatute approach) the conceptual approach (conceptual approach) and case approach (case approach).