
Perlindungan Hukum terhadap Warga Negara yang Melakukan Perkawinan secara Adat untuk Mendapatkan Dokumen Kependudukan
Pengarang : MUH NURUL NISFU
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2021Abstrak Indonesia
Berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan. pemerintah sebagai instansi penyelenggara serta instansi pelaksana berkewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan administarsi kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tampa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun. warga negara yang melakukan perkawinan secara adat mempunyai masalah dalam melaksanakan pencatatan perkawinan akibat dari perkawinan yang dilakukan tidak melalui instansi resmi seperti kantor urusan agama (kua), gereja, dan lain-lain, sehingga perkawinan tersebut tidak diakui oleh negara karena perkawinannya tidak dicatatkan sehingga tidak mempunyai dokumen kependudukan berupa akta nikah. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas perkawinan adat menurut undang-undang perkawinan, proses penerbitan dokumen kependudukan bagi warga negara yang melakukan perkawinan secara adat, dan upaya hukum yang dapat dilakukan warga negara yang melakukan perkawinan secara adat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. metode penilitian ini menggunakan metode normatif preskriptif dengan menggunakan data perundang-undangan dan peraturan terkait yang dikumpulkan melalui kepustakaan. hasil penelitian ini menunjukan legalitas perkawinan menurut undang-undang perkawinan terdapat pada pasal 66 undang-undang perkawinan dengan menggunakan penafsiran a contrario yaitu perkawinan secara adat tidak diatur secara spesifik di dalam undang-undang perkawinan sehingga perkawinan adat sah secara hukum. proses penerbitan dokumen kependudukan bagi warga negara yang melakukan perkawinan secara adat dimulai dari melakukan pencatatan biodata penduduk untuk mendapatkan nomor induk kependudukan dan biodata penduduk kemudian melakukan perkawinan yang disahkan oleh pemuka penghayat kepercayaan yang ditunjuk oleh organisasi penghayat kepercayaan. upaya hukum yang dapat dilakukan oleh warga negara yang melakukan perkawinan secara adat untuk mendapatkan dokumen kependudukan adalah judicial review di mahkamah agung karena agar dapat dilakukan pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan harus ada organisasi penghayat kepercayaan yang bersifat modern dan mempunyai anggota di tiga wilayah kabupaten/kota sehingga aturan tersebut tidak mengandung sifat affirmative action dan bertentangan dengan pasal 28 h ayat (2) undang-undang hak asasi manusia.
Abstrak Indonesia
Based on the mandate of law number 23 of 2006 concerning population administration, every citizen has the right to obtain population documents. the government as the administering agency as well as the implementing agency is obliged to carry out population administration and civil registration activities for citizens to obtain population documents at the central, provincial and district / city levels without any form of discrimination. citizens who carry out customary marriages have problems in carrying out marriage registration as a result of marriages that are not carried out through official institutions such as the office of religious affairs (kua), churches, etc. have a population document in the form of a marriage certificate. this study aims to determine the legality of customary marriages according to the marriage law, the process of issuing population documents for citizens who perform customary marriages, and legal remedies that can be taken by citizens who perform customary marriages to obtain population documents. this research method uses a prescriptive normative method using statutory data and related regulations collected through literature. the results of this study indicate that the legality of marriage according to the marriage law is contained in article 66 of the marriage law using the a contrario interpretation, namely customary marriage is not specifically regulated in the marriage law so that customary marriage is legally valid. the process of publishing population documents for citizens who perform customary marriages starts from recording the biodata of the population to obtain a population identification number and biodata of the population, then conducting a marriage that is validated by a leader of the religious community appointed by the organization of the belief group. a legal measure that can be taken by citizens who are married in customary ways to obtain population documents is a judicial review at the supreme court because in order to record marriages of religious believers, there must be an organization of believers who are modern in nature and have members in three regencies / municipalities. it does not contain affirmative action and is contrary to article 28 h paragraph (2) of the human rights law.