
Penerapan Asas-Asas Perjanjian Pada Transaksi Jual-Beli Online (E-Commerce)
Pengarang : Sabir
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2013Abstrak Indonesia
Perkembangan teknologi, khususnya internet, memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan manusia. namun, pada sisi lain, kemajuan ini juga membawa permasalahan baru. salah satu bentuk perjanjian yang sering dilakukan adalah jual beli, dimana transaksi jual beli merupakan salah satu hal penting yang selalu dilakukan masyarakat. menurut kebiasaan dimasyarakat, jual beli dilakukan secara konvensional namun mengingat semakin pesatnya kemajuan dan kecanggihan teknologi saat ini, semua transaksi tidak terkecuali transaksi jual beli dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka melalui media internet. pada masyarakat transaksi ini dikenal dengan sebutan e-commerce. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan teori perundang-undangan dan konseptual, bahan yang diperoleh dari penelitian ini diperoleh melalui study kepustakaan. hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli secara online (e-commerce) tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan hukum perjanjian sebagaimana yang diatur dalam kuhperdata, oleh karena proses jual beli tersebut merupakan pengembangan dari proses perjanjian jual beli secara konvensional serta semakin teruduksinya peran asas-asas perjanjian dalam transaksi jual-beli online.
Abstrak Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi