UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Dispensasi Nikah Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Tinjauan Yuridis Dispensasi Nikah Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Pengarang : Edi Hartono

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2014
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. dalam undang-undang perkawinan salah satu prinsip atau asas menganai perkawinan yang tercantum adalah bahwa calon suami istri harus masak jiwa raganya. dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 telah menetapkan dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi “perkawinan hanya di izinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. dalam pasal 7 ayat (2) yang berbunyi” dalam hal penyimpangan terhadap ayat (1) pasal ini dapat meminta dispensasi kepada pangadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun wanita”. salah satu faktor yang paling dominan yang menyebabkan terjadinya perkawinan di bawah umur dan patut diberi dispensasi nikah adalah karena adanya pergaulan bebas atau hamil sebelum nikah. dalam kasu sseperti ini, harus mempertimbangkan kemaslahatan, maksudnya apabila tidak diberikan dispensasi nikah maka dikhawatirkan terjadi perbuatan-perbuatan yang melanggar norma-norma dan peraturan yang berlaku.

Abstrak Indonesia

Tidak Tersedia Deskripsi