
Prinsip Pengelolaan Barang Milik Negara Melalui Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Dengan Swasta
Pengarang : Jon Hendrik Pawarrangan
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2016Abstrak Indonesia
Pengelolaan barang milik negara dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat dimungkinkan melibatkan pihak swasta melalui skema perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan swasta.dalam penelitian ini, penulis mengangkat dua rumusan masalah, yaituratio pengelolaan barang milik negara melalui perjanjian kerja samadan karakteristik perjanjian kerjasama pengelolaan barang milik daerah dengan pihak swasta dalam bentuk built operate and transfer (bot). sebagai penelitian hukum normatif, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatanundang-undang(statute approach),dan pendekatan konseptual (conceptual approach). berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan ratio pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dengan menfaatkan barang milik negara memiliki keterbatasan dana, sehingga mengajak pihak swasta dalam rangka optimalisasi pendayagunaan barang milik negara/daerah dan untuk mendukung pengelolaan keuangan negara/daerah sebagai penyandang dana dengan model kerja sama yang saling menguntungkan. karakteristik perjanjian bot adalah perjanjian hybrid karena merupakan percampuran antara hukum publik dan hukum privat, selain itu perjanjian botmerupakan perjanjian kebijakan karena merupakan perjanjian yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang berasal dari kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dalam bertindak bebas dalam batas kepentingan dan perlindungan kepada rakyat.
Abstrak Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi