
Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Kabupaten Nunukan
Pengarang : Alfaisal Rizaldi
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2015Abstrak Indonesia
Pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang seterusnya disingkat paten penting bagi masyarakat yang jauh dari kabupaten untuk dapat melegalisasikan surat perizinan yang dimiliki terutama masyarakat yang tinggal di kabupaten nunukan. oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan mengenai kedudukan hukum penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan di kabupaten nunukan dan persyaratan penyelenggaraan administrasi terpadu di kabupaten nunukan. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yakni meneliti dari bahan-bahan pustaka dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan judul yang dibahas. serta melakukan pendekatan undang-undang dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang sedang ditangani. hasil penelitian menyimpulkan bahwa kedudukan hukum penyelenggaraan pelayanan administrasi kecamatan di kabupaten nunukan berdasarkan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi kecamatan (paten), keputusan menteri dalam negeri nomor 138 - 270 tahun 2010 tentang petunjuk teknis pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten), dan peraturan bupati nunukan nomor 16 tahun 2013 tentang standar pelayanan penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang memberikan pelimpahan sebagian tugas bupati kepada camat dalam hal perizinan dan non perizinan dalam skala kecil. ada 3 (tiga) persyaratan penyelenggaraan pelayanan administrasi kecamatan di kabupaten nunukan yaitu persyaratan subtantif, persyaratan administrasi, dan persyaratan teknis.
Abstrak Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi