UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Proses Peradilan Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Proses Peradilan Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Pengarang : Ridwan Iskandar

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2016
    TESIS

Abstrak Indonesia

Perlakuan khusus terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dimaksudkan untuk melindung hak-hak anak tersebut. perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, tentu melibatkan lembaga dan perangkat hukum yang lebih memadai. sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. ada dua rumusan masalah dalam tesis ini yaitu urgensi perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum dalam proses peradilan pidana berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dan pengaturan konsep asas kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) dalam sistem peradilan pidana anak. jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual aproacg) dan pendekatan undang-undang (statuta aproach) dan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa urgensi perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum dalam proses peradilan pidana berdasarkan uu sppa karena anak merupakan amanah dan karunia tuhan yang maha esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya; oleh karena itu untuk menjaga harkat dan martabatnya, anak berhak mendapatkan perlindungan khusus, terutama perlindungan hukum dalam sistem peradilan. dalam konstitusi indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia. pengaturan konsep asas kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) dalam sistem peradilan anak secara yuridis diatur dalam peraturan perundang-undangan. metode diversi dan restorative justice menjadi suatu pilihan dan solusi yang tepat untuk menyelesaikan perkara pidana yang dilakukan oleh anak, karena didalamnya terdapat konsep mulia yaitu menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dan tidak mengabaikan hak-hak anak.

Abstrak Indonesia

Tidak Tersedia Deskripsi