
Peran Serta Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Pengarang : Mashuri
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2016Abstrak Indonesia
Asas desentralisasi menghendaki adanya pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah yang bersangkutan. pasal 96 bab xi, undang-undang republik indonesia nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan menyatakan masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. berdasarkan latar belakang tersebut muncul permasalahan bagaimana peran serta masyarakat dalam prosedur pembentukan peraturan daerah tentang apbd dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan masyarakat jika tidak dilibatkan dalam pembentukan peraturan daerah tentang apbd. peran serta masyarakat dalam pembentukan perda tentang apbd dapat dilihat pada tahap perencanaan melalui kegiatan musrenbang yang dilakukan oleh eksekutif dan reses yang dilakukan oleh legislatif. musyawarah perencanaan pembangunan yang selanjutnya disingkat musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. musrenbang dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi sampai nasional. masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung dpr, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. pelaksanaan tugas anggota dewan didapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh anggota dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok. upaya hukum yang dapat dilakukan masyarakat jika tidak dilibatkan dalam pembentukan perda tentang apbd kabupaten/kota dan provinsi adalah masyarakat dapat mengajukan pembatalan rancangan perda tentang apbd kabupaten/kota dan provinsi pada masa evaluasi perda apbd tersebut. untuk perda tentang apbd provinsi dievaluasi oleh menteri dalam negeri sedangkan perda tentang apbd kabupaten/kota dievaluasi oleh gubernur. untuk pengajuan pembatalan rancangan perda tentang apbd provinsi disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui sekretaris jenderal (direktur jenderal bina keuangan daerah) sedangkan untuk pengajuan pembatalan rancangan perda tentang apbd kabupaten/kota disampaikan kepada gubernur.
Abstrak Indonesia
The principle of decentralization requires the delegation of authority from central government to the regions selected by the people in the areas concerned. freedom of expression and the right to seek and receive ideas is of equal importance. article 96 of chapter xi of the law of the republic of indonesia number 12 of 2011 concerning the establishment of legislation stated communities have the right to provide input verbal and / or written in the formation of legislation. based on this background emerged the problem of how public participation in the procedure for establishing regional regulation on budget revenue and expenditure and remedy what can be made public if it is not involved in the formation of local regulations on the budget. community participation in the regulations on the establishment of the budget can be seen in the planning stage through deliberation development plan activities undertaken by the executive and recess carried by the legislature. development planning hereinafter abbreviated deliberation development plan is a multi-stakeholder forum in the framework of regional development plans. deliberation development plan carried out in stages, starting from the village, district, municipal, provincial and national. the recess is a period in which the members of the house to work outside the capitol, meeting constituents in his constituency (electoral district) respectively. implementation tasks didapil board member in order to attract, accommodate the aspirations of the constituents and carry out the monitoring function known as a working visit. visits this work can be done by the board members individually or in groups. remedies can be made public if it is not involved in the formation of regional regulations on budgets districts / cities and provinces are public can ask the cancellation of the draft law on the budget district / city and province during the evaluation of the budget legislation. for regulations on the provincial budget is evaluated by the minister of the interior, while regulations on the district budget / state evaluated by the governor. to propose cancellation of the draft law on provincial budgets presented to the minister of the interior, through the secretary-general (director general of regional finance), and for the submission of the draft law on cancellation of district / city budget revenue and expenditure submitted to the governor.