
Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengarang : Sutrisno
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2017Abstrak Indonesia
Tesis ini berjudul tanggung jawab hukum pejabat pelaksana teknis kegiatan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. tesis ini dibimbing oleh prof. dr. agus yudha hernoko, s.h., m.h sebagai pembimbing 1 (satu), dan dr.h. basri, s.h., m.kn sebagai pembimbing 2 (dua). ada 2 (dua) permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yakni kedudukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan kewenangan pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. untuk memecahkan permasalahan tersebut, maka perlu dilakukan observasi dan penelitian. penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dengan landasan teoritis hukum administrasi negara. bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. selanjutnya setelah bahan hukum terkumpul, dilakukan analisis melalui langkah-langkah deskripsi, interpretasi, sistematis, evaluasi dan argumentasi sampai akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan dan saran. berdasarkan hasil kajian yang dilakukan terhadap permasalah dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut: pertama, peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 dan peraturan menteri pekerjaan umum nomor 45/prt/m/2007 dapat dijadikan rujukan untuk mengisi norma kabur yang terdapat dalam penjelasan pasal 7 ayat (3) peraturan presiden nomor 70 tahun 2012. berdasarkan rujukan kedua peraturan tersebut dapat dipastikan kedudukan hukum pptk dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu terdapat pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 dan untuk konstruksi secara khusus terdapat pada peraturan menteri pekerjaan umum nomor 45/prt/m/2007. kedua, kewenangan pptk dalam pengadaan barang/jasa pada lingkup administrasi kegiatan dan aministrasi pembayaran, dan untuk wilayah konstruksi kewenangan pptk pada lingkup administrasi teknis kegiatan konstruksi. tanggung jawab hukum pptk dalam pengadaan barang/jasa adalah tanggung jawab hukum administrasi dan tanggung jawab hukum pidana. sebaiknya pptk dimasukkan dalam organisasi pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana terdapat dalam peraturan presiden nomor 54 tahun 2010, dengan menguraikan tugas dan kewenangan pptk serta mengatur perlindungan hukumnya, sehingga disarankan kepada lkpp untuk meninjau kembali atas ketentuan dalam peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 beserta penjelasannya. hal ini dimaksudkan agar pptk berada pada satu payung hukum peraturan perundang-undangan.
Abstrak Indonesia
This thesis is entitled legal responsibility of officials of technical implementation of activities (pptk) in procurement of government goods/services. this thesis is guided by prof. agus yudha hernoko, s.h., m.h as mentors 1 (one) and dr. h. basri, s.h., m.kn as the supervisor of 2 (two). there are 2 (two) problems examined in this research namely the position of the technical activity executive officer (pptk) in the procurement of government goods/services and the authority of the technical implementing officer of the procurement of government goods/services. to solve the problem, it is necessary to observe and research. this research uses normative juridical literature method, which uses approach, with the theoretical base of state administration law. the legal material used in this research in the form or primary legal material and secondary law material. then after the legal material is collected, analysis is done through the steps of description, interpretation, systematic, evaluation and argumentation until finally can be drawn a conclusion and suggestion. based on the results of the study conducted on the problems in this study, the following conclusions are obtained: first, government regulation no. 58 of 2005 and regulation of the minister of public work no. 45/prt/m/2007 can be used as a reference to fill the blurred norm contained in the elucidation of article 7 paragraph (3) of presidential regulation no. 70 of 2012. based on the reference of the two regulations, it can be ascertained that the legal potion of pptk in the procurement goods/services, which is found in the government regulation no. 58/2005 and for contruction in particular is in regulation of minister of publick works no. 45/prt/m/2007. second, the authority of pptk in the procurement of goods/services in the scope administrative activities and payment administration, and for the construction area of authority pptk on the scope of technical administration of construction activities. legal responsibility of pptk in procurement of goods/services is the responsibility of administrative law and criminal liability. it is recommended that the pptk be included in the organization of government goods/services procurement, as contained in presidential regilation no. 54 of 2010, outlining the duties and authoriies of the pptk and regulating legal protection, so it is advisable to lkpp ti review the provisions of presidential regilation no. 54 of 2010 and its explanations. it is intended that the pptk is in one legal regulatory umbrella.