UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Perairan Kalimantan Utara Melalui Keterlibatan Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara

Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Perairan Kalimantan Utara Melalui Keterlibatan Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara

Pengarang : Muhammad Ilham

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2025
    TESIS

Abstrak Indonesia

Tujuan penelitian: untuk mengkaji kewenangan direktorat kepolisian perairan dan udara sebagai wujud dari konsep penegakan hukum di wilayah laut territorial provinsi kalimantan utara. untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan kewenangan hukum dalam kerangka penegakan hukum di wilayah laut teritorial provinsi kalimantan utara. metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif. sehubungan dengan itu, maka penedekatan masalah yang digunakan adalah pertama, pendekatan perundang-undangan, yakni melakukan analisis terhadap kewenangan polisi perairan sebagai wujud dari konsep penegakan hukum di wilayah laut territorial provinsi kalimantan utara melalui tinjauan beberapa undang-undang yang relevan, seperti undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap), undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia. kedua, pendekatan konseptual, melalui pendekatan ini, penulis hendak menggali serta memformulasikan konsep kewenangan hukum polisi perairan dalam kerangka penegakan hukum di wilayah laut territorial provinsi kalimantan utara. hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan ditpolairud polda kalimantan utara sebagai wujud dari konsep penegakan hukum di wilayah laut teritorial provinsi kalimantan utara, adalah kewenangan yang merujuk undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang kuhap dan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara. kewenangannya dalam kerangka penegakan hukum pidana khususnya penegakan hukum tindak pidana narkotika adalah sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakan hukum. lingkup kewenangan dari ditpolairud pada polda kalimantan utara adalah melakukan penegakan hukum pidana hanya pada batas laut teritorial 12 mil laut pada kawasan provinsi kalimantan utara, dimana kawasan teritorial dimaksud adalah merujuk kepada peraturan daerah kalimantan utara nomor 4 tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi kalimantan utara tahun 2018-2038. adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan kewenangan hukum dalam kerangka penegakan hukum di wilayah laut teritorial provinsi kalimantan utara, antara lain: faktor tumpang tindihnya kewenangan; faktor masih kurang memadainya jumlah personil aparat polisi perairan; faktor sarana dan prasarana. kata kunci: penegakan hukum, laut teritorial, dan ditpolairud

Abstrak Indonesia

Research objectives: this study aims to examine the legal authority of the directorate of marine and air police as an embodiment of the law enforcement concept in the territorial sea of north kalimantan province. additionally, it seeks to identify the factors influencing the implementation of legal authority within the framework of law enforcement in the territorial sea of north kalimantan province. the research employs a normative legal research methodology. accordingly, two problem-solving approaches are used. first, the statutory approach, which involves analyzing the legal authority of the marine police as an embodiment of the law enforcement concept in the territorial sea of north kalimantan province by reviewing relevant laws, such as law no. 8 of 1981 on the criminal procedure code (kuhap), law no. 39 of 1999 on human rights, law no. 48 of 2009 on judicial authority, and law no. 2 of 2002 on the indonesian national police. second, the conceptual approach, which aims to explore and formulate the legal authority concept of the marine police within the framework of law enforcement in the territorial sea of north kalimantan province. the research findings indicate that the authority of the north kalimantan regional police's directorate of marine and air police (ditpolairud) as an embodiment of the law enforcement concept in the territorial sea of north kalimantan province is based on law no. 8 of 1981 on kuhap and law no. 2 of 2002 on the indonesian national police. its authority in the context of criminal law enforcement, particularly in combating narcotics-related crimes, is to act as a state instrument responsible for maintaining security and public order, protecting, guiding, and serving the community, as well as enforcing the law. the jurisdiction of ditpolairud of north kalimantan regional police extends to law enforcement within the 12-nautical-mile territorial sea limit of north kalimantan province, as defined in north kalimantan regional regulation no. 4 of 2018 on the zoning plan for coastal areas and small islands of north kalimantan province for 2018–2038. several factors influence the implementation of legal authority in the framework of law enforcement in the territorial sea of north kalimantan province, including overlapping authorities, insufficient personnel of the marine police, and inadequate facilities and infrastructure. keywords: law enforcement, territorial sea, marine and air police