
KEBIJAKAN HUKUM PROGRAM KOTA LAYAK ANAK DALAM UPAYA PEMENUHAN HAK-HAK ANAK DI KOTA TARAKAN
Pengarang : Dian Soleha
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2025Abstrak Indonesia
Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum program kota layak anak dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di kota tarakan serta apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di kota tarakan melalui indikator kota layaak anak. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yaitu suatu pendekatan yang digunakan dengan terjun langsung ke lapangan dengan cara melakukan penelitian dengan studi kepustakaan dan wawancara mengamati objek penelitian yang bertujuan untuk mempelajari secara intensif tentang permasalahan dan keadaan serta interaksi lingkungan suatu unit sosial. hasil dari penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi kebijakan hukum program kota layak anak dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di kota tarakan sudah terdapat komitmen dari pemerintah kota tarakan melalui peraturan peraturan presiden nomor 25 tahun 2021tentang kebijakan/kota layak anak dan peraturan daerah kota tarakan nomor 8 tahun 2012 tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan peraturan daerah kota tarakan nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan kota layak anak, yaitu 5 klaster dan 24 indikator capaian, namun masih terdapat berbagai kendala dalam program-program pemenuhan hak-hak anak pada lima klaster. kendala tersebut ialah data yang tidak lengkap secara menyeluruh, beberapa standarisasi ramah anak yang belum terpenuhi dan sosialisasi konvensi hak anak belum merata dan masih terdapat beberapa kendala pada masing-masing klaster pemenuhan hak anak. kata kunci : kota layak anak, indikator kota layak anak, hak-hak anak
Abstrak Indonesia
This study aims to know the legal policy of the child-friendly city (cfc) program in fulfilling children's rights in tarakan city, as well as to identify the supporting and inhibiting factors in achieving these rights based on the cfc indicators. the research adopts an empirical legal method with a qualitative approach. this approach involves direct field observation, literature review, interviews, and close observation of the research object, aiming to conduct an in-depth study of problems, conditions, and environmental interactions within a specific social unit. the findings revealed that the implementation of the legal policy for the cfc program in tarakan city reflects a clear commitment from the local government. this is evidenced by the enforcement of presidential regulation no. 25 of 2021 concerning child-friendly city policies, regional regulation of tarakan city no. 8 of 2012 on child protection, and regional regulation of tarakan city no. 1 of 2024 on the implementation of a child-friendly city. these legal instruments cover five clusters and 24 performance indicators. however, several challenges remain in fulfilling children's rights across these five clusters. the main obstacles included incomplete and non-integrated data, unmet child-friendly standards in certain areas, uneven dissemination of the convention on the rights of the child, and specific challenges within each rights fulfillment cluster. keywords: child-friendly city, cfc indicators, children's rights