UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Di Kabupaten Malinau

Tinjauan Yuridis Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Di Kabupaten Malinau

Pengarang : Noveliantoner

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2017
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Penataan terhadap kawasan permukiman kumuh adalah merupakan bagian dari salah satu fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan, pengaturan, pengedalian, pengawasan serta perlindungan bagi masyarakat khususnya dalam penyediaan perumahan dan permukiman, prasarana dan sarana, serta utilitas umum yang layak bagi kehidupan dan penghidupan. dalam penyelenggaraan penataan permukiman kumuh aspek hukum merupakan hal yang wajib dipenuhi sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah aspek hukum penataan kawasan permukiman kumuh di kabupaten malinau dan analisis penetapan kawasan permukiman kumuh di kabupaten malinau berdasarkan surat keputusan bupati malinau nomor 600/k.346/2015 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di kabupaten malinau. metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif. aspek hukum dalam penataan kawasan permukiman kumuh di kabupaten malinau ditetapkan berdasarkan peraturan perundang – undangan yang meliputi: a) undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, b) undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, c) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, h) peraturan menteri nomor 02/prt/m/2016 tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. analisis terhadap penetapan kawasan permukiman kumuh berdasarakan surat keputusan bupati malinau nomor 600/346.k/2015 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, yang dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan, bahwa penetapan lokasi permukiman kumuh di kabupaten malinau telah memenuhi unsur tipekologi tentang permukiman kumuh seperti yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan, namun belum dipertegasnya pola penanganan yang harus dilaksanakan sehingga hasil yang ingin dicapai tentunya tidak akan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan serta kendala di dalam menetapkan anggaran pelaksanaannya yang akan dituang pada apbd kabupaten malinau serta apbn pemerintah pusat.

Abstrak Indonesia

Tidak Tersedia Deskripsi