
Pedofilia Sebagai Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Pengarang : Mahfud
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2024Abstrak Indonesia
Pedofilia merupakan masalah serius di indonesia yang menyebabkan banyak anak menjadi korban kekerasan seksual. sebagai makhluk paling mulia yang diciptakan oleh tuhan, manusia diberi tanggung jawab untuk melindungi dan mengasuh anak-anaknya, termasuk melindungi mereka dari kejahatan seperti pedofilia. tindak pidana pedofilia terjadi ketika seseorang mendapatkan kepuasan seksual melalui hubungan yang melibatkan anak-anak, yang menyebabkan dampak negatif besar bagi kesehatan fisik dan mental anak. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap tindak pidana pedofilia di indonesia serta mengidentifikasi faktor-faktor kriminologis yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan ini. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. penelitian ini juga mengkaji berbagai kasus nyata pedofilia di indonesia, termasuk kasus di kota tarakan, di mana pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual berulang kali terhadap seorang anak. kasus-kasus seperti ini menekankan pentingnya perlindungan hukum yang lebih kuat dan penanganan yang lebih serius terhadap kejahatan pedofilia. faktor-faktor kriminologis yang menyebabkan seseorang melakukan pedofilia mencakup faktor lingkungan, trauma masa kecil, dan gangguan psikologis. dalam beberapa kasus, pelaku pedofilia adalah individu yang pernah menjadi korban pelecehan seksual saat masih anak-anak. dampak dari kejahatan ini tidak hanya merugikan fisik korban, tetapi juga meninggalkan luka emosional dan psikologis yang dapat berlanjut hingga dewasa. untuk mengatasi masalah pedofilia, beberapa langkah yang diusulkan antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye edukasi, memberikan pelatihan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, memperkuat sistem pelaporan dan perlindungan, serta melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku pedofilia. kata kunci: pedofilia, kekerasan seksual, anak, perlindungan hukum
Abstrak Indonesia
The issue of pedophilia is a major concern in indonesia, with several cases of minors falling victim to sexual assault. humans, as god's most honorable creatures, are responsible for protecting and nurturing their children, including protecting them from sins such as pedophilia. the crime of pedophilia occurs when a person obtains sexual gratification through a relationship involving a child, which causes a major negative impact on the child's physical and mental health. this research aims to analyze the legal protection of pedophilia in indonesia and identify the criminological factors that lead a person to commit this crime. the research method used is normative research, which includes the statutory approach, conceptual approach, and case approach. furthermore, this study looks at several real-life incidents of pedophilia in indonesia, including one in tarakan city where the perpetrator performed multiple acts of sexual abuse on a child. such incidents highlight the need for stronger legal protection and a more stringent approach to criminalizing pedophilia. a variety of criminological reasons contribute to an individual's predisposition to commit pedophilic crimes, including environmental effects, childhood trauma, and the presence of underlying psychological illnesses. individuals who perpetrate pedophilia may have experienced sexual abuse as children. the effects of this heinous crime are not only bodily; they also cause emotional and psychological scars that might last into adulthood. several proposals have been made to address the issue of pedophilia. these include public awareness campaigns, training for law enforcement officials on how to handle cases of child abuse, strengthening reporting and protection systems, and instituting strict supervision of individuals convicted of pedophilic offenses. keywords: pedophilia, sexual violence, children, legal protection