
Tinjauan Yuridis Eksistensi Rekam Medis (Medical Record) Sebagai Hak Pasien
Pengarang : Edi Siswanto
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2017Abstrak Indonesia
Keberadaaan rekam medis merupakan hak pasien, dimana rekam medis diartikan sebagai keterangan atau catatan baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, keadaan pasien dan segala tindakan yang diberikan termasuk pengobatan yang diterima oleh pasien. penelitian ini bertujuan mengkaji eksistensi rekam medis sebagai hak pasien, bentuk pertanggungjawaban pelanggaran atas rekam medis sebagai hak pasien. metode yang digunakan ialah metode penelitian yuridis normatif. rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan kepada pasien. keberadaan rekam medis sangat melekat dan sangat penting di dalam kegiatan pelayanan kesehatan. rekam medis catatan yang sangat penting untuk seorang dokter dan juga pasien. isi atau informasi di dalam rekam medis mutlak menjadi milik dari pasien. meskipun fisik atau formulirnya merupakan milik rumah sakit. tanggungjawab utama terhadap kelengkapan rekam medis terletak pada dokter yang merawat. dokter mengemban tanggungjawab terakhir terhadap kelengkapan dan kebenaran isi rekam medis. pelanggaran terhadap pasien yang dilakukan oleh pihak penyedia layanan atau jasa. pelanggaran yang dilakukan berupa tidak dipenuhinya hak pasien ini secara utuh. salah satu pelanggaran itu adalah mengenai rekam medis dan hasil diagnosa dari seorang dokter kepada pasiennya, hasil diagnoa atau hasil rekam medis ini merupakan hasil kesehatan yang menjadi hak milik pasien. berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, pada pasal 79 huruf (b) dijelaskan bahwa “ dengan sengaja tidak membuat rekam medis sebagaimana dalam pasal 46 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), setiap dokter atau dokter gigi.
Abstrak Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi