
Penegakan Hukum Terhadap Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Di Desa Long Loreh Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau (Studi Kasus Pertambangan Batubara PT. Kayan Putra Utama Coal)
Pengarang : Carles
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2017Abstrak Indonesia
Pembuangan limbah hasil produksi batubara yang dibuang kesungai malinau menyebabkan pencemaran air. aktivitas penambangan ini memiliki dampak yang cukup besar terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal disekitar tambang batubara, karena air sungai sangat diperlukan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan masalah ini menjadi konflik yang cukup lama untuk di selesaikan baik bagi perusahaan, pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar. adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagai manakan mekanisme penegakan hokum terhadap pencemaran lingkungan akibat dari kegiatan pertambangan batubara di desa loreh kecamatan malinau selatan dan bagaimanakah pencemaran lingkungan akibat dari kegiatan pertambangan batubara di desa loreh kecamatan malinau selatan. tipe penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normarif. mekanisme penegakan hokum lingkungan terhadap pencemaran lingkungan hidup berupa pencemaran air yang diakibatkan dari kegiatan pertambangan batubara di desa loreh kecamatan malinau selatan, yaitu: pertama, perwakilan dari masyarakat memberikan laporan akan adanya kemungkinan terjadinya tindakan pelanggaran, kedua, selanjutnya pemda malinau sebagai pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, melakukan investigasi mengenai laporan dari perwakilan masyarakat, ketiga, melakukan pemeriksaan kelokasi dengan mengambil sampel air sungai, keempat, pemda melayangkan surat teguran yang berisi agar pt. kpuc segera melaksanakan proses pengelolaan air limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan limbah yang dikeluarkan harus sesuai dengan baku mutu lingkungan. pencemaran air sungai merupakan salah satu keluhan masyarakat sekitar sungai malinau yang berakibat pada gangguan kesehatan, gangguan pernafasan, penyakit kulit dangan gguankesehatan rongga mulut terutama mengeluhkan kesehatan gigi yang buruk atau gigi keropos. adapun saran ialah dalam melakukan kegiatan penambangan memperhatikan pengelolaan lingkungan sekitar dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan norma-norma sekitar agar tidak berdampak buruk dan diperlukan peran serta semua pihak yakni warga masyarakat, pemda setempat, pihak kepolisian dan segenap penegak hukum dalam menegakkan hokum lingkungan hidup.
Abstrak Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi