UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Keabsahan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Dokumen Elektronik

Tinjauan Yuridis Keabsahan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Dokumen Elektronik

Pengarang : Aidin Syadana

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2024
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Perkembangan teknologi informasi mendorong penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik dalam berbagai transaksi. tujuan penelitian ini mengkaji keabsahan tanda tangan elektronik di indonesia dari perspektif yuridis, dengan fokus pada regulasi yang ada, yaitu undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ite) yang diubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016, serta peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019. berdasarkan hasil penelitian ini, penulis meyimpulkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat hukum diakui sah dan setara dengan tanda tangan konvensional. namun, masih terdapat tantangan dalam aspek keamanan dan penerimaan masyarakat. perlu ada peningkatan regulasi, kesadaran hukum, dan infrastruktur teknologi untuk mendukung penggunaannya secara efektif. kesimpulan dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa tanda tangan elektronik di indonesia memiliki keabsahan hukum sesuai dengan uu ite dan peraturan pelaksananya. tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional. meskipun demikian, tantangan seperti masalah keamanan, validitas teknis, dan penerimaan oleh masyarakat masih ada. upaya peningkatan regulasi, kesadaran hukum, dan infrastruktur teknologi diperlukan untuk mendukung penggunaan tanda tangan elektronik secara lebih luas dan efektif di indonesia. kata kunci : keabsahan hukum, tanda tangan elektronik, dokumen elektronik

Abstrak Indonesia

The development of information technology encourages the use of electronic documents and signatures in various transactions. this research aimed to examine the validity of electronic signatures in indonesia from a juridical perspective, with a focus on existing regulations in law number 11 of 2008 concerning information and electronic transactions (ite) as amended by law number 19 of 2016, as well as regulations government number 71 of 2019. this research described that electronic signatures that meet legal requirements are recognized as valid and equivalent to conventional signatures. however,there are still challenges in terms of security and public acceptance. there needs to be increased regulation, legal awareness, and technological infrastructure to support its practical use. in conclusion, the author concludes that electronic signatures in indonesia are legal under the ite law and its implementing regulations. a qualified electronic signature is considered valid and has the same legal force as a conventional signature. nonetheless, security issues, technical validity, and societal acceptance still exist. efforts to increase regulations, legal awareness, and technological infrastructure are needed to support indonesia's broader and to be more effective use of electronic signatures. keywords: legal validity, electronic signature, electronic document