UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Penerapan Restorative Justice Pada Tindak Pidana Penganiayaan

Tinjauan Yuridis Penerapan Restorative Justice Pada Tindak Pidana Penganiayaan

Pengarang : Syahrul

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2024
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Penelitian ini menjelaskan tentang tinjauan yuridis penerapan restorative justice pada tindak pidana penganiayaan. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode atau penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan. tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui landasan yuridis penerapan keadilan restoratif di indonesia dan penerapan keadilan restoratif pada tindak pidana penganiayaan dalam sistem peradilan pidana. hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan di indonesia membutuhkan landasan hukum yang kuat, terutama yang ditemukan dalam undang-undang dasar 1945 dan kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap). ketentuan-ketentuan dalam kuhap memberikan dasar bagi penegak hukum, mulai dari penyidik hingga hakim, untuk memfasilitasi proses keadilan restoratif. pada tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan untuk memulai proses mediasi atau negosiasi antara pelaku dan korban. selanjutnya, penuntut umum dapat mempertimbangkan penutupan perkara demi kepentingan umum jika tercapai kesepakatan keadilan restoratif yang memuaskan. hakim memiliki otoritas untuk menjatuhkan pidana bersyarat di persidangan dengan syarat khusus yang mengikat pelaku untuk memperbaiki kerugian atau mengikuti program tertentu sebagai upaya pemulihan keadilan dan bentuk keadilan restoratif. meskipun tidak ada undang-undang khusus yang mengatur bagaimana keadilan restoratif diterapkan dalam tindak pidana penganiayaan, prinsip-prinsip ini dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kepentingan pelaku, korban, dan masyarakat secara keseluruhan. kata-kata kunci: keadilan restoratif, tindak pidana, penganiayaan

Abstrak Indonesia

This research elucidates the juridical review of the application of restorative justice in criminal acts of assault. the method employed in this study is normative legal research, or library research methodology. this study aims to understand the juridical foundation for implementing restorative justice in indonesia and its application to criminal acts of assault within the criminal justice system. the findings indicate that the application of restorative justice in handling criminal acts of assault in indonesia necessitates a robust legal foundation, primarily derived from the 1945 constitution and the criminal procedure code (cpc). provisions in the cpc provide a basis for law enforcement officials, from investigators to judges, to facilitate restorative justice processes. during the investigation phase, investigators can initiate mediation or negotiation processes between the offender and the victim. furthermore, the public prosecutor may consider case dismissal in the public interest if a satisfactory restorative justice agreement is reached. judges have the authority to impose conditional sentences at trial with specific conditions binding the offender to repair the harm or participate in specific programs as a means of restoration and restorative justice. although no specific legislation governs the application of restorative justice in criminal acts of assault, these principles can be applied by considering the interests of the offender, the victim, and the community. keywords: restorative justice, criminal acts, assault