UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Penelantaran Oleh Ayah

Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Penelantaran Oleh Ayah

Pengarang : Oktavia Tumanggor

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2024
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait perlindungan hukum terhadap penelantaran anak. pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban penelantaran? kedua, bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap ayah sebagai pelaku penelantaran anak? penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. bahan hukum primer yaitu data yang didapatkan dari sumber-sumber hukum. bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data, internet, dan kamus. hasil dari penelitian ini, penulis meyimpulkan bahwa : pertama, pengaturan perlindungan hukum terhadap hak anak terlantar terdapat dalam undang-undang dasar 1945 telah mengatur tentang hak asasi manusia yang tercantum dalam pasal 28g. bentuk perlindungan terhadap anak terlantar di dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. pengaturan ideal perlindungan hokum diketahui bahwa secara konstitusional, pemerintah indonesia bertanggungjawab atas anak-anak terlantar. hal tersebut ditegaskan dalam pasal 34 undang-undang dasar 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara. kedua pertanggung jawaban pidana bagi orang yang dengan sengaja melakukan penelantaran anak diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (kuhp). penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penelantaran anak dengan sanksi pidana berat, dapat dilihat dalam undang-undang perlindungan anak yang memuat ketentuan adapun di dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 13. serta undang-undang republik indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. setiap orang yang melakukan penelantaran terhadap anak diancam dengan pidana penjara, hal ini dapat terjadi apabila penelantaran oleh ayah menyebabkan anak mengalami sakit atau penderitaan baik fisik, mental maupun sosial. kata kunci: perlindungan hukum, penelantaran, anak, orang tua

Abstrak Indonesia

The purpose of this study was to provide amwers to two queries on the legal protection agsunt abandoned children. fint, what kind of legal protections were in place for children who were abandoned? second, if the father abandoned los child what was his criminal responsibility? this study employed normative legal research using two approaches, a conceptual approach and a statutory regulatory approach there were two types of legal materials used, primary and secondary information from legal sources was used to create primary legal materials one could acquire secondary legal resources via dictionaries, books, journals, articles, data, and the internet. after conducting this research, the researcher came to the following conclusions. first, hurman rights were regulated by the 1945 constitution's article 2rg, which provided legal protection for the rights of abandoned children. law number 35 of 2014 concerning child protection listed the various ways in which abandoned children might be protected. the indonesian government's constitutional responsibility for abandoned children was the best framework for legal protection article 34 of the 1945 constitution, which declares that the state provides care for the impoverished and abandoned children, confirmed this second, the criminal code governs the criminal penalties for those who wilfully abandoned children (kuhp) the child protection law, which has provisions in law number 35 of 2014 article 13, provides for the imposition of harsh criminal penalties against those who neglect children in addition, law number 23 of 2004 of the republic of indonesia about the elimination of internal violence is applicable. anyone who neglects a child faces the possibility of going to jail, this can occur if the father's abandoned results in the child's bodily, emotional, or social dintress keywords: legal protection, negligence, children, parents