
Perlindungan Hak Cipta Dibidang Program Komputer
Pengarang : Kurnia Sari
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2011Abstrak Indonesia
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian bahan kepustakaan. menganalisis bahan hukum pada penelitian normatif yang merupakan suatu proses memperoleh hukumnya dilakukan dengan mengidentifikasikan bahan hukum yang ada, menetapkan norma hukum sebagai landasan hukum, kemudian menganalisis secara logis dan sistematis hubungan antara konsep atau sumber hukum yang diperoleh dan yang sudah ada. dari permasalahan yang dibahas diharapkan dapat memberi manfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan serta dapat memahami dan mengerti mengenai pembatasan hak cipta dibidang program komputer dan perlindungan hukum terhadap karya cipta dibidang program komputer. untuk mengembangkan hukum, peraturan norma tidak tertulis dan upaya-upaya untuk memelihara harmoni sosial masyarakat berusaha mewujudkannya dengan melihat aspek hukum. perlindungan hukum yang merupakan perlindungan yang diberikan dari aspek hukum dan undang-undang yang berlaku. perlindungan hukum berlaku juga bagi hak kekayaan intelektual.
Abstrak Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi