UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Bersifat Condemnatoir

Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Bersifat Condemnatoir

Pengarang : Grace Violenta Manurung

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2011
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Judul didalam penulisan hukum skripsi ini mengenai “eksekusi jaminan hak tanggungan berdasarkan putusan pengadilan yang bersifat condemnatoir”. permasalahan dalam judul skripsi ini mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan hak tanggungan melalui putusan pengadilan dan mengenai prosedur eksekusi jaminan hak tanggungan berdasarkan putusan pengadilan yang bersifat condemnatoir. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan eksekusi jaminan hak tanggungan melalui putusan pengadilan dan untuk mengetahui prosedur eksekusi jaminan hak tanggungan berdasarkan putusan pengadilan yang bersifat condemnatoir. dan adapun manfaat penulisan skripsi ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah wawasan pengetahuan penulis mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan hak tanggungan melalui putusan pengadilan yang bersifat condemnatoir dan untuk kalangan praktisi diharapakan bermanfaat sehingga lebih mengetahui untuk menyelesaikan eksekusi jaminan hak tanggungan berdasarkan putusan pengadilan yang bersifat condemnatoir. metode penelitian, pada tipe penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan penelitian yuridis normatif yang mengacu kepada norma-norma/asas-asas hukum yang terkandung dalam perundang-undangan dan putusan pengadilan dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) yang berisikan dengan menelaah semua undang-undang yang bersangkutan dengan isu hukum yang sedang ditangani dan pendekatan konsep (conceptual approach) yang beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa ketika debitur wanprestasi/cidera janji atas jaminan yang dijaminkan berupa barang atau benda yang memiliki sifat sebagai jaminan kebendaan yang diikat dengan hak tanggungan maka menurut undang-undang hak tanggungan nomor 4 tahun 1996 pada pasal 20 ayat (1) huruf a dan b, eksekusi atas benda jaminan hak tanggungan dapat ditempuh melaui 3 cara antara lain title exectorial, penjualan di bawah tangan, dan parate executie dengan meminta fiat/penetapan dari ketua pengadilan negeri berupa putusan pengadilan yang bersifat condemnatoir atau putusan yang bersifat untuk mengadili dan menghukum tergugat. misalnya, menghukum tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada penggugat, untuk menyerahkan suatu barang untuk menggosongkan, melarang tergugat untuk berbuat sesuatu, dan lain sebagainya. namun, apabila jaminan tersebut tidak diikat dengan hak tanggungan sesuai prosedurnya, maka pelaksananan eksekusi tersebut tidak dapat/tidak bisa dilaksanakan eksekusi melaui title exectorial, penjualan di bawah tangan dan parate executie. dan itu batal menurut hukum, karena jaminan tersebut yang diperjanjiakn antara pihak debitur dan pihak kreditur tidak diikat dengan hak tanggungan sesuai prosedur yang telah dituangkan dalam undang-undang nomor 4 tahun 1996 mengenai hak tanggungan. maka apabila terjadi wanprestasi atas perjanjian tersebut maka pihak kreditur diwajibkan mendaftarkan langsung gugatannya melalui prosedur pengadilan yang memerlukan biaya mahal, prosedur yang berbelit-belit dan waktu yang lama. maka penulis menyarankan, apabila terjadi revisi terhadap undang-undang mengenai hak tanggungan yang terbaru, diharapkan ada pemecahan dari masalah eksekusi hak tanggungan tersebut sehingga pihak kreditur disini tidak merasa dirugikan dari segi biaya dan waktu untuk mengeksekusi jaminan hak tanggungan yang diperjanjikan tersebut dan ketika pihak debitur dan pihak kreditur sebelum melaksanakan perjanjian khususnya mengenai objek jaminan harus diikat terlebih dahulu dengan hak tanggungan sehingga apabila debitur cidera janji maka pihak kreditur lebih mudah mengeksekusi yang tidak dirugikan dari segi waktu dan biaya

Abstrak Indonesia

Tidak Tersedia Deskripsi