UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Pejabat Pembina Kepegawaian Dalam Manajemen ASN (Studi UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN)

Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Pejabat Pembina Kepegawaian Dalam Manajemen ASN (Studi UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN)

Pengarang : Paulina

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2023
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Kewenangan pejabat pembina kepegawaian (ppk) dalam melaksanakan promosi pns menurut undang-undang no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan tanggung jawab bagi pejabat pembina kepeawaian (ppk) yang melakukan promosi pns yang tidak sesuai berdasarkan sistem merit. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan pejabat pembina kepegawaian (ppk) dalam melaksanakan promosi pns menurut uu no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan bagaimana tangung jawab bagi pejabat pembina kepegawaian (ppk) yang melakukan promosi pns yang tidak berdasarkan sistem merit. penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris kemudian data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. data primer yang digunakan adalah hasil wawancara dan dokumentasi di lapangan dan data sekunder diperoleh dari data pendukung yang berasal dari buku-buku kepustakaan, peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa; pemerintah daerah atau pejabat pembina kepegawaian memiliki kewenangan untuk mengangkat, dan memindahkan hingga pemberhentian pejabat dalam jabatan harus berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi (sistem merit). namun dalam penerapan sistem merit di kantor badan kepegawaian daerah kota tarakan tidak maksimal, hanya eselon ii yang menerapkan ketentuan, sedangkan untuk eselon iii dan eselon iv tidak dan pejabat pembina kepegawaian yang terbukti melakukan pelanggaran dijatuhkan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina pejabat pembina kepegawaian yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan tidak mengulangi serta memperbaiki diri pada masa yang akan datang, dalam peraturan pemerintah secara tegas disebutkan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin, yaitu: hukuman disiplin ringan, disiplin sedang dan disiplin berat. kata kunci : pejabat pembina kepegawaian, kewenangan dan sistem merit.

Abstrak Indonesia

The authority of civil service development officers (ppk) in carrying out the civil service promotion according to law no. 5 of 2014 concerning the state civil service and the responsibility for civil service development officer (ppk) who carry out the inappropriate civil service promotion based on the merit system. this study aimed to determine how the authority of the civil service development officer (ppk) in carrying out the promotion of civil servants according to law no. 5 of 2014 about the state civil service and how it is responsible for civil service development officers (ppk) who carry out civil service promotion that is not based on the merit system. this research used the empirical legal research type then the data used in this study consists of primary and secondary data. the primary data used the results of interviews and documentation in the field and the secondary data obtained from supporting data derived from literature books, laws and regulations and literature related to the object of research. the results of this study showed that the regional government or civil service development officers have the authority to appoint and transfer to dismiss the officials in positions and it must be based on a comparison of competencies (merit system). however, the implementation of the merit system in kantor badan kepegawaian daerah of tarakan city was not optimal, only echelon ii applies the provisions, while for echelon iii and echelon iv do not apply it and civil service development officers who are proven to have committed are subject to disciplinary punishment. it intended to build the civil service supervisory officers who have committed violations, so that the person concerned has an attitude of regret and does not repeat it or improve them in the future. in the government regulation, it expressly states the types of disciplinary punishments that can be imposed on a disciplinary violation, namely: light disciplinary punishment, moderate discipline and severe discipline. keywords: personnel development officer, authority and merit system.