
Penggunaan Hak Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara Dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Pengarang : Isna Andini
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2023Abstrak Indonesia
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait penggunaan hak inisiatif dprd provinsi kalimantan utara dalam pembentukan peraturan daerah. pertama, mekanisme penggunaan hak inisiatif dprd provinsi kalimantan utara dalam pembentukan perda periode 2019-2022? kedua faktor penghambat bagi dprd provinsi kalimantan utara dalam penggunaan hak inisiatif? skripsi ini merupakan penelitian empiris atau penelitian lapangan. skripsi ini menggunakan pendekatan ketentuan hukum dan pendekatan perundang-undangan, yakni, peraturan daerah tentang tata tertib dprd provinsi kalimantan utara terutama dalam mekanisme penggunaan hak inisiatif dan faktor penghambat dalam penggunaan hak inisiatif. data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. data sekunder yaitu data yang didapatkan melalui interview atau wawancara dan dokumentasi. data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet. hasil dari penelitian ini menunjukan, bahwa, pertama dprd provinsi kalimantan utara telah berperan dalam pembentukan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. didalam pembentukan peraturan daerah tersebut dprd menggunakan salah satu haknya yaitu hak inisiatif. hak inisiatif dprd merupakan hak yang dimiliki oleh anggota dprd. mekanisme penggunaan hak inisiatif dprd dalam pembentukan peraturan daerah periode 2019-2022 menggunakan 3 tahapan yaitu pengajuan, pengkajian, pembahasan. kedua faktor penghambat bagi dprd provinsi kalimantan utara dalam penggunaan hak inisiatif yang disebabkan karena faktor ranperda yang batal akibat tumpang tindih peraturan perundang-undangan, dan faktor beberapa perda tidak memiliki ketentuan lanjutan. kata kunci: dprd, hak inisiatif, faktor penghambat.
Abstrak Indonesia
This research aimed to answer two questions related to the use of the northn kalimantan province dprd's initiative rights in the formation of regional regulations. first, the mechanism for using the north kalimantan province dprd's initiative rights in the formation of regional regulations for the 2019- 2022 period. second, obstacle factors for the dprd of north kalimantan province in using the right of initiative. this thesis is empirical research or field research. this thesis used a legal provisions approach and a legislative approach, namely, regional regulations regarding the rules and regulations of the dprd of north kalimantan province, especially in the mechanism for the use of the right of initiative and the obstacle factors in the use of the right of initiative. the data used in this thesis consists of primary and secondary data. secondary data was data obtained through interviews and documentation. secondary data was obtained from books, journals, articles, and the internet. the results of this research showed that, first, the dprd of north kalimantan province had played a role in forming regional regulations in accordance with the provisions of legislative regulations. in forming regional regulations, the dprd used one of its rights, namely the right of initiative. dprd's initiative right is a right owned by dprd members. the mechanism for using dprd's initiative rights in forming regional regulations for the 2019-2022 period used 3 stages, namely submission, study, and discussion. second, the obstacle factors for the dprd of north kalimantan province in using the right of initiative were due to the draft regional regulations being canceled due to overlapping legislative regulations, and the factor that some regional regulations did not have further provisions. keywords : dprd, right to initiative, inhibiting factors