UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Perlindungan Hak Anak Pelaku Tindak Pidana Dari Pemberitaan Melalaui Media Massa

Perlindungan Hak Anak Pelaku Tindak Pidana Dari Pemberitaan Melalaui Media Massa

Pengarang : Iskandar Zulkarnaen

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2023
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Perlindungan hukum anak diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kebebasan dan hak asasi anak yang berhubungan kesejahteraanya. pemberitaan media massa dihiasi oleh banyaknya tindak pemerkosaan yang terjadi. berita yang diambil wartawan memperlihatkan identitas anak yang menjadi pelaku tindak pidana. pemberitan tersebut menimbulkan dampak terhadap anak pemberitaan ramah anak ini untuk mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati dan bertujuan melindungi hak, martabat dan martabat anak, yang terlibat dalam masalah hukum ataupun tidak; baik anak sebagai pelaku, saksi atau korban. pedoman pemberitaan ramah anak yang disepakati menggunakan batasan seseorang yang belum berusia 18 tahun, baik masih hidup maupun meninggal dunia, menikah atau belum menikah. identitas anak yang harus dilindungi adalah semua data dan informasi yang menyangkut anak yang memudahkan orang lain untuk mengetahui anak seperti nama, foto, gambar, nama kakak/adik, orangtua, paman/bibi, kakek/nenek dan tidak keterangan pendukung seperti alamat rumah, alamat desa, sekolah, perkumpulan/klub yang diikuti, dan benda-benda khusus yang mencirikan sang anak. undang-undang dasar 1945 tahun mengamanatkan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. dalam upaya perlindungan tersebut wartawan memegang peranan penting dalam posisinya untuk mengupayakan agar hak-hak anak dapat terpenuhi dan terlindungi melalui pemberitaan media massa. kata kunci : perlindungan, hak anak ¸media massa

Abstrak Indonesia

Child legal protection is defined as an effort to protect the law against the freedom and human rights of children related to their welfare. mass media coverage is decorated by the number of acts of rape that occurred. the news taken by journalists shows the identity of the child who is the perpetrator of the crime. this reporting has an impact on children. this child-friendly reporting is to encourage the press community to produce news that is positive, empathetic and aims to protect the rights, dignity and dignity of children, whether or not they are involved in legal issues; both children as perpetrators, witnesses or victims. the agreed child-friendly reporting guidelines use the limitation of someone who is not yet 18 years old, whether living or deceased, married or unmarried. the identity of the child that must be protected is all data and information relating to the child that makes it easy for others to know the child, such as name, photo, picture, names of brothers/sisters, parents, uncles/aunts, grandparents and no supporting information such as home address, address village, school, association/club that is followed, and special objects that characterize the child. the 1945 constitution of the republic of indonesia mandates that every child has the right to survival, growth and development as well as the right to protection from violence and discrimination. in this protection effort journalists play an important role in their position to strive for children's rights to be fulfilled and protected through mass media coverage. keywords: protection, children's rights ¸mass media