
Analisis Yuridis Normatif Upaya Penegakan Hukum Yang Dilakukan Oleh Densus 88 Dalam Mengatasi Terorisme Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia (Human Rights) Di Indonesia
Pengarang : Ramdhany Sandy Wirasurya
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2023Abstrak Indonesia
Aksi terorisme dalam beberapa tahun belakangan ini telah berkembang sangat menghawatirkan dalam dimana aksi kejahatan ini dapat merusak sistem perekonomian, integritas negara, dan merenggut banyak korban jiwa umumnya rakyat sipil yang tidak berdosa, maka diperlukan upaya serius untuk memberantas tindak kejahatan ini. detasemen khusus atau densus 88 adalah satuan khusus kepolisian negara republik indonesia untuk penanggulangan teroris di indonesia yang bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme. berkaitan dengan ham, instrument ham internasional sudah memberikan landasan tentang hak asasi tersangka seperti yang dirumuskan dalam duham, iccpr. ketentuan ini mengikat bagi setiap negara yang meratifikasi dan memberikan kewajiban untuk menjamin hak-hak tersebut. berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini yaitu, pertama, tindakan hukum densus 88 dalam mengatasi terorisme dalam perspektif ham (human rights) di indonesia. dan permasalahan kedua adalah kendala densus 88 dalam mengangani terorisme ditinjau dari perspektif hak asasi manusia (human rights). dalam penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi kasus (case approach). hasil penelitian menunjukkan penanganan terorisme oleh densus 88 harus memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh tersangka pelaku tindak pidana terorisme. terutama hak-hak tersangka yang tidak bisa ditangguhkan dalam kondisi apapun atau dikenal dengan non derogble right (hak-hak yang tercakup dalam hak sipil dan politik yang bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apapun). kendala 1) lemahnya koordinasi antar kelembagaan yang berwenang dibidang pemberantasan terorisme; 2) tidak terdapat ketegasan bahwa lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) sebagai leading sektor perlindungan korban sejak detik pertama peristiwa terjadi. karena faktanya, kepolisian yang pegang “kendali”. 3) kepolisian belum /tidak menetapkan radius wilayah terdampak ledakan bom dalam rangka agar pemenuhan hak korban tepat sasaran. kata kunci : densus 88, terorisme, hak asasi manusia, hak asasi tersangka.
Abstrak Indonesia
Acts of terrorism in recent years have developed very worryingly in that these crimes can damage the economic system, state integrity, and claim many lives, generally innocent civilians, so serious efforts are needed to eradicate these crimes. the special detachment or densus 88 is a special unit of the indonesian national police for combating terrorism in indonesia which is tasked with carrying out the functions of intelligence, prevention, investigation, prosecution and operational assistance in the context of investigating and investigating criminal acts of terrorism. with regard to human rights, international human rights instruments have provided a basis for the human rights of suspects as formulated in the udhr, iccpr. this provision is binding for every country that ratifies it and provides an obligation to guarantee these rights. based on the background, the two issues raised in this research are, first, the legal actions of special detachment 88 in overcoming terrorism in the perspective of human rights in indonesia. and the second problem is detachment 88's obstacles in handling terrorism from a human rights perspective. in this research, the type of normative legal research is used, with the approach used is the statutory approach (statute approach), conceptual approach (conceptual approach), and case studies (case approach. the results of the study show that the handling of terrorism by densus 88 must pay attention to the rights of suspects who commit acts of terrorism. especially the rights of suspects which cannot be suspended under any circumstances or known as non derogable rights (rights included in absolute civil and political rights which cannot be reduced by the state under any circumstances). constraints 1) weak inter-institutional coordination in the field of eradicating terrorism; 2) there is no firmness that the witness and victim protection agency (lpsk) is the leading sector for victim protection since the first second the incident occurred. due to the fact, the police are in “control”. 3) the police have not/have not determined the radius of the area affected by the bomb explosion in order to fulfill the victims' rights on target. keywords: detachment 88, terrorism, human rights, suspects' rights.