UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Deradikalisasi Terorisme Di Indonesia Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme

Deradikalisasi Terorisme Di Indonesia Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme

Pengarang : Muhammad Fitra Adityanata

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2023
    TESIS

Abstrak Indonesia

Terorisme di indonesia kian marak terjadi. sejak disahkannya undang-undang nomor 5 tahun 2018, pemerintah khususnya polri mempunyai payung hukum yang kuat dalam pencegahan terorisme. terorisme masih menjadi masalah krusial yang dihadapi banyak negara di dunia termasuk indonesia. indeks terorisme global tahun 2020 menempatkan indonesia sebagai negara paling terdampak terorisme dengan peringkat empat di asia pasifik dan peringkat ke-37 secara global (institute of economics and peace [iep], 2020). aksi terorisme di indonesia mulai mendapatkan sorotan ketika terjadi serangan bom bali i tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. serangan terorisme terus berlangsung sejak tragedi tersebut hingga saat ini dalam skala yang lebih kecil dengan pelaku perorangan maupun kelompok. berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini yaitu, pertama, bentuk pencegahan terorisme berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2018. dan permasalahan kedua adalah pelaksanaan deradikalisasi untuk eks narapidana terorisme. dalam penelitan ini tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi kasus (case approach). hasil penelitian menunjukkan pencegahan terorisme berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2018 yang dilakukan yaitu deradikalisasi. meskipun telah dilaksanakan sebelum uu no. 5 tahun 2018 berlaku, program ini belum dapat dilakukan secara maksimal karena tidak ada payung hukum yang kuat dan kementerian/lembaga pelaksana belum dapat melakukan secara integratif dan koordinatif dalam penanggulangan terorisme. oleh karena itu, bnpt dan kementerian/lembaga terkait harus menyusun grand strategy nasional deradikalisasi strategi dan target untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. kata kunci: pencegahan, terorisme, tindak pidana, deradikalisasi.

Abstrak Indonesia

Terrorism in indonesia is increasingly rampant. since the enactment of law number 5 of 2018, the government, especially the national police, has had a strong legal umbrella in preventing terrorism. terrorism is still a crucial problem faced by many countries in the world, including indonesia. the 2020 global terrorism index places indonesia as the country most affected by terrorism, ranking fourth in asia pacific and ranking 37th globally (institute of economics and peace [iep], 2020). acts of terrorism in indonesia began to gain attention when the bali bombing i occurred in 2002 which killed 202 people. terrorist attacks have continued since the tragedy until now on a smaller scale with individual and group perpetrators. based on the background, the two issues raised in this research are, first, the form of preventing terrorism based on law number 5 of 2018. and the second issue is the implementation of deradicalization for ex-convicts of terrorism. in this research the type of research used is normative legal research, with the approach used is statutory approach (statute approach), conceptual approach (conceptual approach), and case studies (case approach). the results of the research show that the prevention of terrorism based on law number 5 of 2018 is deradicalization. even though it was implemented before law no. 5 of 2018 applies, this program cannot be carried out optimally because there is no strong legal umbrella and the implementing ministries/agencies have not been able to carry out an integrated and coordinative countermeasure against terrorism. therefore, the bnpt and related ministries/agencies must develop a national grand strategy for deradicalization strategies and targets for the short term, medium term and long term. keywords: prevention, terrorism, crime, deradicalization.