UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Profesi Insinyur Dalam Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Profesi Insinyur Dalam Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Pengarang : Ivan Anry

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2023
    TESIS

Abstrak Indonesia

Kehadiran undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ini membawa perubahan tersendiri dalam pengaturan hukum tentang pengelolaan lalu lintas. terlihat dari dimasukkannya pengaturan tentang kewajiban dan sanksi bagi penyelenggara jalan yang sebelumnya tidak diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. dimana dalam penyelenggaraan jalan yang menggangu atau membahayakan pengguna jalan, pemerintah berkewajiban untuk bertanggungjawab atas apa yang diselenggarakannya. pasal 273 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. latar belakang permasalahan adalah jalan merupakan salah satu infrastruktur yang mempunyai peranan besar dalam kehidupan masyarakat. karena jalan dapat menghubungkan satu daerah ke daerah lainnya.kerusakan jalan raya akan sangat berdampak pada kondisi sosial dan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta konsekuensi dalam hukum. karena pentingnya transportasi sehingga transportasi diibaratkan seperti tulang punggung dalam perekonomian suatu bangsa. buruknya sistem transportasi akan sangat merugikan dari segi ekonomi secara menyeluruh.dalam penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). hasil penelitian bahwa dari semua ketentuan peraturan perundang undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan, tidak ada sama sekali ketentuan yang menegaskan mengenani siapa yang dimaksud dengan penyelenggara jalan yang dapat dikenakan pertanggugjawaban pidana sebagaimana dimaksud dengan ketentuan dalam pasal 273 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (llaj), sehingga dengan ketidakjelasan definisi ini membuat ketidakefektifan ketentuan pasal ini dalam tataran impelemntasi dilapangan sebab jika ketentuan pasal ini akan tegakkan, maka sasarannya bukan ke perorangan melainkan ke lembaga, sementara dalam konsepsi pemidanaan lembaga atau badan hukum tidak dapat dijadikan objek pemidanaan, sehingga ketentuan sebagaimana dimaksudkan menjadi tidak efektif dan kabur dari sisi pelaksanaan dan implementasi dalam rana penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. kata kunci : regulasi, sanksi, penyelenggara jalan

Abstrak Indonesia

The presence of law number 22 of 2009 concerning the road traffic and transportation has brought its own changes in legal arrangements regarding traffic management. it’s could be seen from the inclusion of arrangements regarding obligations and sanctions for road administrators that were not previously regulated in law number 14 of 1992 concerning the road traffic and transportation. there were in the implementation of roads that disturb or endanger road users, the government was obliged to be responsible for what it organized. article 273 law number 22 of 2009 concerning road traffic and transportation. the background of the problem was that roads are one of the infrastructures that have a big role in people's lives. roads could connect one area to another, road damage gave greatly impact social conditions, community economic growth as well as consequences in law. transportation was very important because of transportation is likened to the backbone of a nation's economy. the poor transportation system would be very detrimental in terms of the economy as a whole. this research used a type of normative legal research, with the approach used is the statutory approach statute approach and the conceptual approach conceptual approach. the result of the study showed that of all the provisions of the laws and regulations regarding road traffic and transportation, there were no provisions at all that emphasize who was meant by road administrators who could be subject to criminal responsibility as referred to in article 273 of law number 22 of 2009 concerning road traffic and transportation (llaj), the ambiguity of this definition made the provisions of this article ineffective at the level of implementation in the field because if the provisions of this article are enforced, then the target was not individuals but institutions, while in the conception of institutional or legal entity punishment it cannot used as an object of punishment, then the provisions as intended become ineffective and blurry in terms of implementation and implementation in the context of law enforcement in the field of traffic and road transportation. keywords : regulations, sanctions, road operators.