
Pengawasan Ketenagakerjaan Berkaitan Dengan Pengupahan Minimum Di Kabupaten Malinau
Pengarang : Marjem Anye
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2017Abstrak Indonesia
Hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha merupakan dua faktor yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. namun, hubungan diantara keduanya kerap kali menimbulkan masalah hukum yang tak henti-hentinya terjadi dibanyak daerah di indonesia. guna meminimalisir permasalahan ketenagakerjaan dibutuhkan peran pemerintah sebagai pihak yang bertindah sebagai penengah sekaligus pengawas di bidang ketenagakerjaan. penelitian ini termasuk penelitian yuridis normative yang dilakukan secara deduksi dimulai dengan analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang undangan yang mengatur terhadap pengawasan ketenagakerjaan berkaitan dengan pengupahan minimum di kabupaten malinau secara khusus undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pengawasan ketenagakerjaan berkaitan dengan pengupahan minimum kabupaten malinau telah ditetapkan melalui mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang ditetapkan melalui keputusan gubernur kalimantan utara nomor 188.44/k.512/2015 tentang upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral kabupaten malinau tahun 2016, besar upah minimum kabupaten sektoral kabupaten malinau tahun 2016, besar upah minimum kabupaten sebesar rp 2.500.000, upah minimum sektoral kabupaten malinau sektorperkebunan/kehutanan sebesar rp 2.575.000, upah minimum sektoral kabupatenmalinau sektor pertambangan sebesar rp2.625.000. kegiatan pengawasan yangdilakukan dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi terhadap pelaksanaanupah minimum kabupaten meliputi kegiatansosialisasi, kegiatan inspeksilangsung keperusahaan, membuka layanan pengaduanfaktor yang menjadi kendala pelaksanaan pengawasan kebijakan upahminimum kabupaten yang dilaksanakan dinas sosial, tenaga kerja dantransmigrasi adalah letak geografis dan keterbatasan akses transportasi,keterbatasan sumber daya yang dimiliki dinas sosial, minimnya laporan danrespon dari masyarakat dan buruh terhadap pelaksanaan kebijakan upahminimum, kondisi keuangan secara nasional yang mengalami penurunan sehinggaberdampak terhadap kondisi perusahaan
Abstrak Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi