UPT. Perpustakaan Universitas Borneo Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Malinau

Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Malinau

Pengarang : Gohen

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2017
    SKRIPSI

Abstrak Indonesia

Pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten malinau dilaksanakan sesuai dengan peraturan bupati nomor 16 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa, pemilihan kepala desa secara konseptual sangat terkait dengan upaya untuk mewujudkan tujuan yang hakiki dari adanya otonomi pemerintahan desa itu sendiri yaitu terciptanya pemerintahan desa yang demokratis dan terwujudnya kesejahtraan masyarakat desa. namun dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa mengenai syarat-syarat sebagai calon kepala desa bahwa pendidikan yang sangat dominan berpendidikan (sd) bahkan ada yang tidak tamat sd, berdasarkan peraturan bupati malinau nomor 16 tahun 2015 bahwa pendidikan seorang calon kepala desa yaitu (slta) merupakan syarat yang tidak terpenuhi oleh calon kepala desa. berdasarkan latar belakang maka yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ini yaitu pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten malinau, kendala apa saja dalam pemilihan kepala desa di kabupaten malinau. metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif menelaah mengkaji dari sumber hukum primer yang yang diperoleh dari bahan hukum atau sumber hukum utama yang digunakan dalam penelitian hukum. berdasarkan penelitian ini bahwa pemilihan kepala desa di kabupaten malinau sesuai dengan peraturan bupati nomor 16 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa dan berjalan secara demokratis bersifat langsung, umum, bebas, rahsia dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten malinau dilaksanakan melalui tahapa-tahapan yaitu tahapan persiapan, tahapan pencalonan, tahapan pemungutan suara dan tahapan penetapan, dilakukan sesuai dengan peraturan bupati malinau 16 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa dan berjalan secara demokratis sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yaitu sumber daya manusia (sdm), usia, proses pelaksanaan penyaringan dan anggaran.

Abstrak Indonesia

Tidak Tersedia Deskripsi