
Tinjauan Yuridis Tentang Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 9/PDT.G/2020/PN.TAR)
Pengarang : Ronaldo Fredrik Simanjuntak
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan,2022Abstrak Indonesia
Mekanisme penyelesaian sengketa yang dimaksud berupa sistem peradilan. permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah faktor-faktor penyebab gugatan tidak dapat diterima pada perkara sengketa tanah pada putusan nomor 9/pdt.g/2020/pn.tar dan bagaimana dasar pertimbangan hakim tidak menerima gugatan penggugat pada putusan nomor 9/pdt.g/2020/pn.tar. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu peraturan undang-undang, buku, majalah hukum, pendapat para sarjana, bahan-bahan kuliah dan melakukan studi pada pengadilan negeri tarakan dengan mengambil putusan nomor 9/pdt.g/2020/pn.tar. hasil penelitian faktor-faktor penyebab gugatan di tolak pada pengadilan negeri yaitu dalil gugatan tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. suatu gugatan dianggap kabur jika dalil gugatan tidak menjelaskan dasar hukum dan peristiwa yang melatarbelakangi gugatan. objek sengketa tidak jelas, tidak disebutnya letak objek sengketa dan batas-batasnya, petitum gugatan tidak jelas, gugatan masih premature dan gugatan telah daluwarsa. pada putusan nomor 9/pdt.g/2020/pn.tar dalil-dalil isi gugatan penggugat tidak beralasan dan berdasar. dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perdata nomor 9/pdt.g/2020/pn.tarobjek gugatan tidak jelas tidak disebutnya batas tanah yang disengketakan. serta tidak sahnya surat kuasa karena cacat formil.
Abstrak Indonesia
The dispute resolution mechanism in question is in the form of a judicial system.the problem in this study was whether the factors causing the lawsuit cannot beaccepted in the case of land disputes in decision no.9/pdt.g/2020/pn.tar and howthe judge did not accept the plaintiff's suit in judgment no. 9/rev.g/2020/pn.tar.the research method was normative research, which was a type of research carriedout by studying norms or laws and regulations related to the problems discussed.conducting research on various reading sources, namely law regulations, books,legal magazines, opinions of scholars, lecture materials and conducting studies atthe tarakan district court by taking decision number 9/pdt.g/2020/pn.tar.theresult of the study showed the factors causing the lawsuit to be rejected in thedistrict court were that the argument of the lawsuit did not have a clear legal basis.a lawsuit was considered vague if the arguments of the lawsuit did not explain thelegal basis and events behind the lawsuit. the object of the dispute was unclear,there was no mention of the location or object of the dispute and its boundaries,thepetitum of the lawsuit was unclear, the lawsuit was still premature and the lawsuithad expired.in judgment no.9/pdt.g/2020/pn.tar,the arguments for the contentsof the plaintiff's suit were unwarranted and unfounded for the basis of the judge'sconsideration in deciding civil cases no. 9/pdt.g/2020/pn. the disputed landboundary was not clear as well as the invalidity of the power of attorney due to theformal defects.